Berita

Kadisdik Sulsel Terima Kunker Komisi IV DPRD Bone

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Dr Muhammad Jufri, MSi,MPsi,Psikolog menerima rombongan pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bone dalam rangka Kunjungan Kerja (kunker) di Ruang Rapat Prof Ahmad Amiruddin Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl Perintis Kemerdekaan Km.10 Tamalanrea Makassar, Selasa (8/9).

Hadir mendampingi Kadisdik Sulsel, Sekretaris Disdik Sulsel, H. Hery Sumiharto, SE.M.Ed, Kepala Bidang GTK dan Fasilitasi, Dr. Melvin Salahuddin, dan Tenaga Ahli Disdik Sulsel, Dr. Sarifuddin, MPd.

Nampak hadir pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, Wakil Ketua DPRD Kab. Bone, Andi Wahyuddin Taqwa, SE, Ketua Komisi IV DPRD Bone, dr. Andi Ryad Baso Padjalangi, sejumlah anggta Komisi IV DPRD Bone, di antaranya Rangga Risa, Muh. Asrullah, SH, Andi Purnama. Hadir pula Sekretaris Disdik Kabupaten Bone, Drs. Nursalam, MPd, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, Drs. Andi Syamsu Alam, MPd serta staf DPRD Kab. Bone.

Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Ryad Baso Padjalangi mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan ini dalam rangka sharing pendapat terkait dengan permasalahan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan pangangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi tenaga pendidik, hingga saat ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat.

sekretaris disdik sulsel hery sumiharto

Dua hal ini menurut Andi Ryad Baso Padjalangi selalu menjadi bahan pertanyaan bagi masyarakat di Kabupaten Bone. Karena itu, Komisi IV yang membidangi pendidikan ini berinisiatif melakukan kunjungan kerja untuk memperoleh bahan dan informasi tentang pembelajaran jarak jauh dan P3K.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Jufri mengemukakan, Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel sampai hari ini masih melanjutkan kebijakan atau edaran resmi Gubernur Sulsel terkait perpanjangan Belajar Dari Rumah (BDR) hingga akhir 19 September 2020.

Bapak Gubernur, kata Prof Jufri, menekankan bahwa pada prinsifnya, Pemprov Sulsel memberi keleluasaan kepada sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka, khususnya bagi daerah zona hijau dan kuning dengan sejumlah syarat yang ketat.

“Kalau ada sekolah ingin melakukan pembelajaran tatap muka, silahkan mengajukan surat dan akan kami verifikas, apakah layak atau belum bisa membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka,” ucap Prof Jufri.

Sementara Sekretaris Disdik Sulsel, H. Hery Sumiharto menananggapi pertanyaan tentang P3K yang belum juga rampung kini mengatakan, pengadaan PPPK dilaksanakan oleh instansi pemerintah pusat melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansi pemerinah.

Total pegawai PPPK yang diangkat seluruh Indonesia sebanyak 51 ribu orang, yang hingga saat ini belum mengantongi SK.

“Jadi persoalan ini tinggal menunggu regulasi saja. Setelah regulasi atau paying hukumnya sudah ada, BKN akan langsung memproses pengangkatan PPPK ini,” ucap Hery Sumiharto. # muasri

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda