Pengurus JSDI Sulsel Bertekad Jadi Pelopor Transformasi Pendidikan Digital
Jaringan Sekolah Digital Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan telah terbentuk dan telah melaksanakan rapat kerja wilayah sekaligus pelantikan pengurus pada tanggal 14 Maret 2021.
Dalam sambutanya Muhammad Ramli Rahim, memaparkan bahwa JSDI didirikan pada tanggal 20 Februari 2020 dan dicatatkan kembali berdasarkan notulen rapat pembentukan Jaringan Sekolah Digital Indonesia pada tanggal 07 Juli 2020. Kemudian mendapatkan pengesahan sebagai organisasi berbadan hukum oleh Kemkumham pada tanggal 11 November 2020 Nomor AHU 0010013.AH.01.07 tahun 2020.
Meskipun baru resmi berbadan hukum pada tanggal 11 November 2020, berdasar data internal JSDI tercatat sudah melatih “23.434 guru peserta” dalam berbagai pelatihan.
Kini JSDI sudah memiliki jaringan kepengurusan di 34 Provinsi dan lebih dari 400 jaringan kepengurusan di Kabupaten/Kota di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut Ketua JSDI Provinsi Sulawesi Selatan, H. Anshar, menyampaikan bahwaJSDi merupakan sebuah respon atas percepatan tranformasi digital dalam kerangka Indonesia Digital Nation, di mana 2 (dua) pilar utama Masyarakat Digital dan Pemerintahan Digital menjadi focus pergerakan JSDI, sehingga sasaran JSDI adalah guru dan tenaga kependidikan sebagai individu, sekolah sebagai institusi dan siswa sebagai subjek belajar.
“Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sulawesi Selatan, Prof. Muhammad Jufri, mengucapkan selamat atas terbentuknya JSDi Sulsel dan menitipkan pesan khusus agar dapat memikirkan dan bertindak untuk transformasi pendidikan melalui digitalisasi sekolah, juga bersiap untuk berkolaborasi dengan JSDi”, terang H. Anshar, yang mengundurkan diri dari jabatan di Dinas Pendidikan Sulsel tahun lalu karena mengikuti Tugas Belajar program Doktor. # ansar