Berita

Dewan Pendidikan Sulsel Paparkan Potret Akreditasi Sekolah 2024 di Rakorda 1 BAN-PDM  Sulsel

Makassar — Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. H. Arismunandar, M.Pd, memaparkan potret mutu pendidikan Sulawesi Selatan tahun 2024 dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) I Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM) Sulsel yang berlangsung di Hotel Dalton Makassar.

Dalam pemaparannya, Arismunandar menyampaikan bahwa akreditasi sekolah dan madrasah masih didominasi oleh status akreditasi B di berbagai jenjang pendidikan. Data tersebut merupakan bagian dari pemetaan Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan terhadap kondisi mutu pendidikan di daerah.

Pada jenjang SD/MI, sekolah dengan akreditasi A tercatat 13,82 persen, akreditasi B sebesar 66,69 persen, akreditasi C sebesar 14,20 persen, Belum Terakreditasi (BT) sebesar 5,16 persen, dan Tidak Terakreditasi (TT) sebesar 0,14 persen.

Sementara pada jenjang SMP/MTs, persentase sekolah dengan akreditasi A mencapai 20,11 persen, akreditasi B sebesar 41,0 persen, akreditasi C sebesar 21,50 persen, Belum Terakreditasi sebesar 16,12 persen, serta Tidak Terakreditasi sebesar 1,26 persen.

Adapun pada jenjang SMA/MA, sekolah dengan akreditasi A mencapai 28,37 persen, akreditasi B sebesar 30,1 persen, akreditasi C sebesar 20,96 persen, Belum Terakreditasi sebesar 19,71 persen, dan Tidak Terakreditasi sebesar 0,87 persen.

Pada jenjang SMK, persentase sekolah dengan akreditasi A sebesar 16,09 persen, akreditasi B sebesar 35,84 persen, akreditasi C sebesar 12,45 persen, Belum Terakreditasi sebesar 34,98 persen, dan Tidak Terakreditasi sebesar 0,64 persen.

Sedangkan pada jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB), tercatat akreditasi A sebesar 21,43 persen, akreditasi B sebesar 30,95 persen, akreditasi C sebesar 13,1 persen, dan Belum Terakreditasi sebesar 34,52 persen.

Secara keseluruhan, rata-rata akreditasi sekolah di Sulawesi Selatan menunjukkan akreditasi A sebesar 19,96 persen, akreditasi B sebesar 40,92 persen, akreditasi C sebesar 16,44 persen, Belum Terakreditasi sebesar 22,10 persen, serta Tidak Terakreditasi sebesar 0,58 persen.

“Data ini menunjukkan bahwa mayoritas sekolah dan madrasah di Sulawesi Selatan masih berada pada akreditasi B, sementara sekolah yang mencapai akreditasi A masih relatif terbatas,” ujar Arismunandar.

Ia juga mengungkapkan bahwa di sejumlah kabupaten/kota masih terdapat sekolah dengan persentase akreditasi A yang rendah, bahkan di bawah 10 persen, sehingga diperlukan upaya lebih kuat untuk meningkatkan mutu pendidikan secara merata.

Menurutnya, hasil akreditasi seharusnya tidak hanya dipandang sebagai penilaian administratif, tetapi menjadi dasar bagi perbaikan mutu pendidikan secara berkelanjutan di tingkat satuan pendidikan.

Karena itu, Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga akreditasi, serta berbagai organisasi mitra pendidikan seperti PGRI, BMPS, dan Komite Sekolah untuk memberikan pendampingan kepada sekolah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan tata kelola pendidikan.

Melalui sinergi berbagai pihak, diharapkan semakin banyak sekolah di Sulawesi Selatan yang mampu meningkatkan status akreditasi sekaligus memperkuat budaya mutu dalam penyelenggaraan pendidikan. (yamus)

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda