BELAJAR SENI BUDAYA DI SEKOLAH, TANTANGAN DAN HARAPAN
Dr. SRI DARMAWATI.M, S.Pd., M.Pd (Guru SMAN 23 Makassar)
Belajar Seni Budaya tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMA/MA.
Muatan seni budaya dan keterampilan juga diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional. Pendidikan tidak hanya terdapat dalam satu mata pelajaran karena budaya itu sendiri meliputi segala aspek kehidupan.
Dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan, aspek budaya tidak dibahas secara tersendiri tetapi terintegrasi dengan seni. Karena itu, pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya.
Belajar Seni Budaya secara berjenjang akan memberikan pemahaman berkelanjutan dimulai pada tingkatan kelas X dengan materi konsep dan praktek tradisional, selanjutnya pada kelas XI materi konsep dan praktek Nusantara, dan pada kelas XII materi konsep dan praktek Modern/Kontemporer.
Secara umum belajar seni budaya pada tingkatan lebih tinggi diharapkan keterampilan dasar yang dimiliki siswa dapat digunakan sebagai life skill setelah menyelesaikan sekolah. (Darmawati, 2018)
Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan diberikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik. Kebermaknaan dan kebermanfaatan terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk apresiasi dan kegiatan berekspresi/berkreasi melalui pendekatan: “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.”
Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural. Multilingual bermakna pengembangan kemampuan mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara dan media seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai perpaduannya. Multidimensional bermakna pengembangan beragam kompetensi meliputi konsepsi (pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi), apresiasi, dan kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur estetika, logika, kinestetika, dan etika. Sifat multikultural mengandung makna pendidikan seni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam budaya Nusantara dan Mancanegara. Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan seseorang hidup secara beradab serta toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk.
Bidang seni rupa, musik, tari, dan teater memiliki kekhasan tersendiri sesuai dengan kaidah keilmuan masing-masing. Dalam pendidikan seni dan keterampilan, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut yang tertuang dalam pemberian pengalaman mengembangkan konsepsi, apresiasi, dan kreasi. Semua ini diperoleh melalui upaya eksplorasi elemen, prinsip, proses, dan teknik berkarya dalam konteks budaya masyarakat yang beragam.
Belajar Seni Budaya bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan memahami konsep dan praktek, menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan, menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan serta ikut peran serta dalam menampilkan seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.
Pembelajaran Seni Budaya dan keterampilan meliputi aspek-aspek seperti seni rupa, musik, tari dan teater/drama.Pada aspek seni rupa pembelajaran mencakup pengetahuan dan keterampilan.
Pada akhir pembelajaran, guru meminta siswa untuk menghasilkan karya seni baik karya dua dimensi, tiga dimensi atau karya seni terapan. Karya dua dimensi artinya karya yang wujudnya panjang x lebar seperti gambar, lukisan, foto, sketsa, karikatur dan lain-lain.
Karya tiga dimensi berwujud panjang x lebar x tinggi (memiliki ruang/volume) seperti patung, topeng, guci dll. Sedangkan karya seni rupa terapan adalah karya keterampilan tangan yang wujudnya menampilkan karya yang selain memiliki keindahan, juga bermanfaat pada kehidupan manusia. Seperti cangkir, sepatu, tas dll.
Seni musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya music, Seni tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari Seni drama, mencakup keterampilan pementasan dengan memadukan seni musik, seni tari dan peran.
Keterampilan, mencakup segala aspek kecakapan hidup (life skills) yang meliputi keterampilan personal, keterampilan sosial, keterampilan vokasional dan keterampilan akademik
Belajar seni budaya di sekolah merupakan pembelajaran yang unik, menyenangkan tetapi masih sering mendapat tantangan dalam pengimplementasiannya baik oleh siswa, guru dan pengadaan sarana prasarana.
Belajar seni budaya merupakan mata pelajaran di sekolah yang unik dan universal. Mengapa unik? karena pelajaran seni budaya di sekolah tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain.
Penulis mengambil contoh. Belajar vocal/bernyanyi. Guru Seni Budaya dapat dapat berkontribusi pada pelajaran olah raga dengan menciptakan lirik lagu bertemakan gerak seperti senam jasmani.
Pada mata pelajaran fisika, guru Seni Budaya menciptakan lirik lagu dengan tema rumus-rumus rumit untuk ikut lomba yang sering dilaksanakan Universitas Negeri Makassar. Dengan harapan, peserta didik akan lebih mudah dalam hafalan.
Selain itu untuk mata pelajaran sejarah, peserta didik dapat membuat teater dengan bertemakan sejarah dan dipentaskan pada kegiatan peringatan HUT RI.
Seni budaya merupakan mata pelajaran yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk terlibat dalam berbagai pengalaman apresiasi maupun pengalaman berkreasi untuk menghasilkan suatu produk berupa benda nyata yang bermanfaat langsung bagi kehidupan peserta didik.
Mengapa universal? karena belajar seni budaya berarti membelajarkan siswa mengenal dan memahami sistem peralatan hidup. Dapat difungsikan sebagai mata pencaharian, dimanfaatkan sebagai religi, organisasi sosial, kesenian, dan bahasa.
Siswa dapat memaknai pentingnya belajar Seni Budaya. Melalui penguatan dan pengulangan pembelajaran budaya, akan diwariskan dari generasi ke generasi. #