Merespon keinginan Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah soal kenaikan pangkat otomatis bagi fungsional guru, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan langkah cepat dengan melakukan rapat bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rapat bersama ini dipimpin Sekretaris Disdik Sulsel, H Hery Sumiharto, SE.M.Ed yang digelar di Ruang Rapat Prof Ahmad Amiruddin Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl Perintis Kemerdekaan Km.10 Tamalanrea Makassar, Senin (7/12).
Rapat bersama ini dihadiri Kepala BKD Prov Sulsel, H. Imran Jauzi, Kepala Kantor Regional IV BKN, Harun Arsyad. Dua lembaga yang mengurus kepegawaian ini juga masing-masing membawa pejabat yang berwenang mengurus kepegawaian.
Nampak hadir mengikuti rapat bersama, Kepala Subag Umum, Kepegawaian dan Hukum Disdik Sulsel, Firdausi Topuriti, SE.MM, Tim Penilai Angka Kredit Guru dan Pengawas, Tim IT Kepegawaian Disdik Sulsel.
Rapat bersama ini berlangsung alot. Sekretaris Disdik, Hery Sumiharto mengaku puas telah menemukan sejumlah poin penting dalam pengurusan kepegawaian, terutama soal kenaikan pangkat otomatis bagi fungsional guru.
“Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan antara Dinas Pendidikan Prov Sulsel dengan BKD dan BKN. Kita bersama-sama telah membangun komitmen,” ujar Hery Sumiharto.
Baik BKD maupun BKN memuji langkah cepat yang dilakukan Disdik Sulsel dengan mempersiapkan sarana prasarana dalam menunjang proses digitalisasi kepegawaian fungsional guru, dengan mengembangkan Sistem Informasi Terpadu Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (SIMPADUDISDIK).
Hery Sumiharto mengatakan, Disdik Sulsel telah mengembangkan aplikasi ePAK Guru. Aplikasi ini, katanya, adalah aplikasi kepegawan penetapan Angka Kredit Guru dalam lingkup Disdik Sulsel yang dilaksanakan secara online.
Menurut Hery Sumiharto, aplikasi ini akan mengurangi penggunaan kertas dalam proses Penetapan Angka Kredit Guru (Paperless), memudahkan guru dalam proses Daftar Usul Penetapan Angka Kredit menjadi Penerapan Angka Kredit Guru, di samping itu juga efektif dan efisien.
Kepala BKD Provinsi Sulsel, Imran Jauzi memberi apresiasi ePAK Guru yang dirancang Tim IT Disdik Sulsel. “Kalau ini berhasil, akan menjadi contoh bagi fungsional lainnya,” ucap Imran Jauzi.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Dr Muhammad Jufri, MSi, MPsi, Psikolog saat memberikan pengantar penutup dalam rapat bersama ini mengatakan permohonan maafnya karena terlambat hadir karena mengikuti kegiatan lain.
Menurut Prof Jufri, rapat bersama ini adalah moment yang sangat tepat, sangat strategis untuk membangun komitmen bersama mengurus kepegawaian, terutama fungsional guru.
Prof Jufri mengakui, digitalisasi kepegawaian di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan sudah sangat mendesak untuk mempercepat proses kepegawaian secara transparan dan akuntabel.
“Saya kira ini adalah satu bagian yang diinginkan Bapak Gubernur untuk memperhatikan guru, membahagiakan guru,” komentar Prof Jufri. # muasri
Jd bagaimana prosedurx utk pengusulan dupak, dan kapan mulai diberlakukan pak ??
insa allah mulai tahun 2021 ini….
Assalamu alaikum. Alhamdulillah, semoga niat baik Bapak Gubernur, Kepala Disdik, BKD, BKN soal kenaikan pangkat ini ” amanah di Sisi Allah SWT. Semoga kesejahteraan guru di masa yang akan datang lebih baik lagi Amin YRA…… Wassalam……