Daerah

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Gandeng Balai Bahasa Sulawesi Selatan, Ratusan Peserta Ikuti Pelatihan Tata Naskah Surat Resmi

PAREPARE,Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII bekerja sama dengan Balai Bahasa Sulawesi Selatan menggelar Pelatihan Tata Naskah Surat Resmi bagi SMA dan SMK se-Wilayah VIII secara daring melalui Zoom Meeting pada 4–5 Maret 2026.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Bahasa Sulawesi Selatan, Toha Machsum, M.Ag. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa ketertiban administrasi sekolah harus dimulai dari ketepatan penggunaan bahasa dalam setiap dokumen resmi.
“Bahasa dalam surat resmi mencerminkan kualitas lembaga. Jika tata naskahnya tertib dan sesuai kaidah, maka profesionalisme sekolah juga akan terlihat,” ujar Toha Machsum, M.Ag.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Baharuddin Iskandar, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan menyamakan persepsi dan standar penulisan surat resmi di seluruh SMA dan SMK Wilayah VIII.
“Kami ingin seluruh satuan pendidikan memiliki format dan pemahaman yang sama, sehingga tidak ada lagi kekeliruan administratif dalam surat-menyurat resmi,” ungkapnya.
Materi Pemateri
Materi inti disampaikan oleh Ramlah Mappau, S.S., M.Hum. yang memaparkan secara sistematis kaidah penggunaan bahasa Indonesia berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Ia menjelaskan penggunaan kosakata baku dan tidak baku, aturan huruf kapital pada jabatan dan nama instansi, penulisan huruf miring, hingga tata cara penulisan gelar akademik. Selain itu, ia menguraikan struktur lengkap surat resmi mulai dari kop surat, nomor surat, lampiran, perihal, alamat tujuan, isi surat, penutup, tanda tangan, hingga tembusan.
“Kesalahan kecil seperti penempatan huruf kapital atau penulisan gelar akademik dapat memengaruhi kredibilitas lembaga. Karena itu, penting untuk selalu merujuk pada pedoman resmi,” jelas Ramlah Mappau, S.S., M.Hum.
Sesi Tanya Jawab
Pada sesi diskusi, Zulkifli dari SMA Negeri 2 Barru mempertanyakan penulisan gelar akademik dan penggunaan huruf kapital pada jabatan dalam surat resmi.
Efendy, S.Pd. dari UPT SMK Negeri 3 Pinrang turut mengajukan pertanyaan terkait perbedaan format penomoran surat untuk kegiatan internal dan surat yang ditujukan ke instansi luar.
Menanggapi hal tersebut, Ramlah memberikan penjelasan disertai contoh konkret serta penegasan pentingnya konsistensi format dan ketelitian dalam setiap unsur surat dinas.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan hingga sesi diskusi berlangsung dinamis dan interaktif.
Tindak Lanjut dan Harapan
Sebagai tindak lanjut, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII berencana mendorong setiap satuan pendidikan untuk melakukan penyesuaian format surat resmi sesuai materi pelatihan. Evaluasi internal juga akan dilakukan agar implementasi tata naskah dinas dapat berjalan konsisten di seluruh sekolah.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan kualitas administrasi SMA dan SMK di Wilayah VIII semakin profesional, tertib, dan sesuai standar kebahasaan nasional, sekaligus memperkuat budaya literasi administrasi di lingkungan pendidikan. (Aldhyhumascabdinpenviii)

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda