Pelatihan Penulisan Surat Resmi Hari Kedua: Ratusan Peserta Pelajari Struktur Kalimat Bahasa Indonesia

PAREPARE,Kegiatan pelatihan penulisan surat resmi yang diselenggarakan oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Parepare memasuki hari kedua pada Kamis (5/3/2026), dengan materi fokus pada struktur kalimat bahasa Indonesia yang tepat dan benar, yang disampaikan oleh narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting diikuti oleh ratusan peserta.
Materi pada hari kedua ini dibawakan oleh Asmabuasappe, S.S., M.Hum., sebagai narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan. Ia membuka sesi dengan menjelaskan pengertian kalimat secara komprehensif. Berdasarkan materi yang disajikan, kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang mengungkapkan pikiran yang utuh atau lengkap.
Dalam bentuk lisan, kalimat ditandai dengan alunan titik,nada, intonasi, dan jeda yang jelas, sedangkan dalam bentuk tulis dimulai dengan huruf kapital pada awal kalimat dan diakhiri dengan salah satu tanda baca, yaitu titik, tanda seru, atau tanda tanya.
Selanjutnya,narasumber menjelaskan berbagai unsur penting dalam kalimat bahasa Indonesia, mulai dari konsep kalimat tunggal hingga komponen pembentuknya secara rinci.
Salah satu unsur utama yang dibahas adalah subjek, yaitu unsur atau bagian yang menjadi pokok pembicaraan dalam sebuah kalimat. Yang biasa menjadi subjek adalah kata benda (nomina), frasa benda (frasa nomina), kata kerja (verba), atau frasa verba.
Kalimat tunggal adalah kalimat yang hanya memiliki satu struktur klausa atau satu predikat utama, dengan pola yang dapat berupa SP (Subjek-Predikat), SPO (Subjek-Predikat-Objek), maupun SPK (Subjek-Predikat-Pelengkap). Selain itu, ada juga pola kalimat yang lebih kompleks seperti SPOK (Subjek-Predikat-Objek-Keterangan) atau SPKK (Subjek-Predikat-Pelengkap-Keterangan) yang melibatkan keterangan sebagai tambahan informasi,” jelas Asmabuasappe dalam penyampaian materinya.
Untuk mempermudah pemahaman peserta, narasumber memberikan contoh konkret dari setiap pola kalimat. Sebagai contoh, pada kalimat “Paman saya menjadi camat”, subjeknya adalah “Paman saya” (berupa frasa nomina), predikatnya adalah kata kerja “menjadi”, dan pelengkapnya adalah “camat”.
Sedangkan pada kalimat “Menyunting buku itu tidak mudah”, subjeknya adalah “Menyunting buku itu” (berupa frasa verba) dan predikatnya adalah kata kerja dalam bentuk predikat deskriptif “tidak mudah”.
Selain membahas bentuk dan pola kalimat, narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Sulsel juga menguraikan fungsi masing-masing unsur kalimat secara terperinci.
Predikat dijelaskan sebagai bagian yang menerangkan atau memberi komentar tentang subjek, baik dalam bentuk tindakan, keadaan, maupun sifat. Objek merupakan unsur yang biasanya mengikuti predikat dalam kalimat aktif dan dapat berubah menjadi subjek dalam kalimat pasif, yang terbagi menjadi objek langsung dan objek tidak langsung.
Sementara itu, pelengkap berfungsi untuk melengkapi makna predikat sehingga kalimat menjadi jelas dan tidak dapat dipisahkan dari predikatnya.
Keterangan berperan memberikan informasi tambahan dalam kalimat, seperti keterangan waktu, tempat, sebab, akibat, syarat, alat, cara, tujuan, maupun keadaan.
Narasumber juga memberikan contoh masing-masing jenis keterangan untuk memperjelas pemahaman peserta.
Setelah penyampaian materi selesai, pada akhir sesi Zoom Meeting dilaksanakan sesi tanya jawab yang sangat interaktif, dengan banyak peserta yang aktif mengajukan pertanyaan untuk memperdalam pemahaman mereka.
Pertama, Ratu Safitri, yang merupakan siswa dari SMAN 5 Parepare, mengajukan pertanyaan terkait contoh kalimat yang mengandung unsur subjek, predikat, dan objek (pola SPO) beserta penjelasan.
Menanggapi hal ini, Asmabuasappe memberikan contoh kalimat yang sering digunakan dalam surat resmi, yaitu “Kepala sekolah menerbitkan surat edaran kepada seluruh guru dan karyawan”. Dalam kalimat tersebut, jelas narasumber, subjeknya adalah “Kepala sekolah”, predikatnya adalah kata kerja “menerbitkan”, dan objeknya adalah “surat edaran”.
Ia juga menjelaskan bahwa unsur “kepada seluruh guru dan karyawan” termasuk sebagai keterangan sasaran yang melengkapi makna kalimat.
Kemudian, Munawir dari UPT SMKN 7 Pinrang,menanyakan”Pertemuan orang tua siswa dan guru” apakah sudah dapat dianggap sebagai kalimat.
“Ungkapan tersebut belum termasuk kalimat karena tidak memiliki predikat yang menjelaskan tindakan atau keadaan dari frasa tersebut. Ia hanya berupa frasa nominal yang belum menyampaikan suatu peristiwa atau tindakan yang jelas. Untuk menjadi kalimat yang dapat digunakan dalam surat resmi, ungkapan tersebut perlu ditambahkan predikat yang sesuai, misalnya ‘Pertemuan orang tua siswa dan guru dilaksanakan di aula sekolah pada hari Sabtu mendatang’ atau ‘Pertemuan orang tua siswa dan guru direncanakan untuk membahas program pembelajaran baru’,” jelas Asmabuasappe dalam menjawab pertanyaan tersebut.
Selain kedua pertanyaan utama tersebut, beberapa peserta lainnya juga mengajukan pertanyaan terkait penggunaan unsur kalimat dalam kalimat pasif, pembedaan antara pelengkap dan keterangan, serta contoh penggunaan kalimat yang benar dalam berbagai bagian surat resmi seperti bagian pembuka, isi, dan penutup.
Semua pertanyaan tersebut dijawab secara rinci oleh narasumber hingga peserta memahami dengan jelas.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Parepare, dalam sambutannya pada akhir sesi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah aktif mengikuti pelatihan dan kepada Balai Bahasa Provinsi Sulsel yang telah memberikan materi yang sangat bermanfaat.
Pelatihan ini sangat penting karena penulisan surat resmi yang baik dan benar menggunakan struktur kalimat bahasa Indonesia yang tepat akan meningkatkan profesionalisme dan efektivitas komunikasi di lingkungan pendidikan kita,” ujarnya.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penulisan surat resmi. (Aldhyhumascabdinpenviii)



