Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Gelar Rapat Koordinasi Sosialisasi SPMB untuk Sekolah di Parepare

PAREPARE,Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII yang meliputi wilayah Barru, Parepare, dan Pinrang menggelar rapat koordinasi sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMB) pada Rabu (18/2/2026) pukul 08.00 Wita di Aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Jalan Jenderal Sudirman No. 123 Parepare.
Rapat ini ditujukan kepada seluruh Kepala SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta se-Kota Parepare dengan tujuan menyamakan persepsi terkait Draf Juknis SPMB yang baru.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan nomor 005/1556/DISDIK tanggal 12 Februari 2026 dan sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang standarisasi pendidikan.
Munawar, SE (Moonzo) dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII menjadi narasumber utama. Materi yang disampaikan mencakup kerangka kerja penjaminan mutu, indikator penilaian kualitas satuan pendidikan, mekanisme pelaporan, serta tahapan implementasi yang akan dilakukan mulai tahun ini.
Dalam sesi tanya jawab yang diadakan setelah penyampaian materi, salah satu peserta yaitu Drs. Ansar Rahim, S.Pd menanyakan perubahan apa saja yang diterapkan pada tahun 2026.
Munawar menjelaskan bahwa secara nasional, perubahan utama SPMB tahun 2026 meliputi beberapa poin penting. Pertama, penggantian sistem zonasi menjadi domisili yang lebih fleksibel berdasarkan wilayah administratif dengan pengecualian bagi korban bencana alam. Kedua, perluasan jalur mutasi yang tidak hanya berlaku bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas tetapi juga anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya mengajar.
Ketiga, penambahan kategori prestasi yang lebih terperinci, baik dalam bidang akademik seperti sains, teknologi, riset, inovasi maupun non-akademik seperti seni, budaya, olahraga, bahasa, dan kepemimpinan.
Selain itu, terdapat penyesuaian kuota penerimaan pada berbagai jenjang pendidikan.
Dalam undangan yang telah disebarkan disebutkan bahwa kehadiran langsung para kepala sekolah sangat diharapkan agar komunikasi dan pemahaman terhadap kebijakan dapat berjalan dengan baik.(AldhyhumascabdinpenVIII)



