Cerdas Bermedia Sosial: Menjaga Martabat Dunia Pendidikan di Era Digital

Oleh: Dra. Sitti Dahlia Azis
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah wajah komunikasi masyarakat. Media sosial kini menjadi ruang publik baru tempat orang berbagi informasi, menyampaikan pendapat, hingga meluapkan perasaan. Dunia pendidikan tentu tidak berada di luar arus ini. Guru, orang tua, bahkan peserta didik, hidup dalam ekosistem digital yang serba cepat dan terbuka.
Namun di tengah kemudahan tersebut, muncul satu pertanyaan mendasar: apakah kita telah cukup bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya ketika menyangkut persoalan pendidikan?
Tidak jarang persoalan komunikasi antara orang tua dan sekolah berujung pada unggahan di media sosial. Keluhan tentang informasi kegiatan yang terlewat, ketidakjelasan komunikasi, atau bahkan persoalan dana, dipublikasikan tanpa klarifikasi langsung. Padahal, yang terdampak bukan hanya individu, tetapi juga wibawa guru dan nama baik institusi pendidikan.
Media sosial bukan ruang sidang. Ia adalah ruang publik yang jejaknya panjang dan dampaknya luas. Sekali sebuah unggahan tersebar, ia tidak lagi menjadi milik pribadi. Ia menjadi konsumsi publik, memicu opini, bahkan dapat melahirkan prasangka yang sulit dikendalikan.
Di sinilah pentingnya adab digital dalam dunia pendidikan.
*Orang Tua dan Tanggung Jawab Digital*
Sekolah dan orang tua sejatinya adalah mitra strategis. Keduanya memiliki tujuan yang sama: membentuk generasi yang berilmu dan berakhlak. Ketika terjadi miskomunikasi, langkah pertama yang semestinya ditempuh adalah klarifikasi langsung.
Datang ke sekolah.
Bertemu wali kelas.
Berdialog dengan kepala sekolah.
Persoalan yang mungkin tampak besar di media sosial, sering kali dapat diselesaikan dengan percakapan yang tenang dan terbuka. Musyawarah tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga menjaga hubungan baik.
Perlu disadari pula bahwa sikap orang tua dalam menyikapi masalah menjadi pelajaran langsung bagi anak. Anak belajar bukan hanya dari buku teks, melainkan dari bagaimana orang tuanya berbicara, bersikap, dan menyelesaikan konflik. Ketika orang tua memilih jalur dialog yang santun, anak belajar tentang kedewasaan. Sebaliknya, ketika emosi lebih dahulu diunggah daripada dikendalikan, anak pun belajar pola yang sama.
Menjaga nama baik sekolah berarti menjaga ruang tumbuh anak sendiri.
*Guru dan Keteladanan Digital*
Di sisi lain, guru juga memikul tanggung jawab yang tidak ringan di ruang digital. Profesi guru bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan amanah moral. Apa yang ditulis, dibagikan, atau dikomentari di media sosial mencerminkan integritas pribadi sekaligus profesional.
Guru adalah figur teladan, bukan hanya di dalam kelas, tetapi juga di dunia maya. Menyikapi kritik dengan elegan, menghindari sindiran terbuka, serta tidak meluapkan emosi melalui status pribadi adalah bagian dari profesionalitas.
Dalam konteks ini, keberadaan organisasi profesi seperti Persatuan Guru Republik Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga kode etik dan martabat guru. Organisasi profesi hadir bukan untuk membela emosi, melainkan untuk menegakkan kehormatan dan standar profesional.
Jejak digital adalah bagian dari akhlak profesional. Apa yang ditulis hari ini bisa dibaca kembali bertahun-tahun kemudian.
*Pendidikan Berdiri di Atas Adab*
Hakikat pendidikan bukan hanya transfer ilmu, tetapi pembentukan karakter. Jika dunia pendidikan ingin melahirkan generasi beradab, maka para pelaku di dalamnya pun harus memberi teladan dalam beradab, termasuk di media sosial.
Cerdas bermedia sosial berarti:
Berpikir sebelum mengetik.
Mengklarifikasi sebelum mempublikasikan.
Mengedepankan musyawarah daripada opini terbuka.
Menjaga martabat profesi dan institusi.
Teknologi boleh berkembang, tetapi etika tidak boleh tertinggal.
Media sosial dapat menjadi sarana edukasi yang luar biasa. Ia dapat menyebarkan inspirasi, praktik baik, dan semangat kolaborasi. Namun tanpa kendali diri, ia juga dapat menjadi ruang yang merusak reputasi dan hubungan.
Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama antara orang tua dan guru untuk menjadikan ruang digital sebagai perpanjangan nilai-nilai pendidikan, bukan sebagai arena konflik.
Dunia pendidikan adalah ruang pembentukan peradaban.
Dan peradaban yang kuat selalu dibangun di atas adab.
Sudah saatnya kita menjadikan kecerdasan bermedia sosial sebagai bagian dari gerakan moral pendidikan. Bukan sekadar slogan, tetapi praktik nyata dalam keseharian.
Karena pada akhirnya, menjaga wibawa guru dan nama baik sekolah bukan hanya tentang citra, melainkan tentang menjaga masa depan generasi.
*Bionarasi*.
Dra. Sitti Dahlia Azis (Bunda Sitti), guru SMAN 3 Pinrang, Founder/Dewan Pembina Komunitas Literasi Sulawesi Selatan, penulis 187 judul buku ber-ISBN/QRCBN. Mulai tahun 2019 sampai sekarang produktif menulis sastra berbagai genre.
Sebagai Guru Motivator Literasi Nasional (2023), Guru Kebangsaan (2024) dan Penggerak Literasi Daerah (PLD) Nasional 2025 berharap prestasi ini bisa diimbaskan dan menjadi warisan menjelang purna baktinya sebagai ASN.***



