Pelestarian Budaya dan Gelar Bangsawan Bugis Makassar

Dra. Sitti Dahlia Azis (Guru Kebangsaan Nasional)
Saya seorang wanita keturunan Bugis Makassar. Masih ada pertalian darah dengan bangsawan Makassar.
Tolong tanggapannya “Bagaimana bisa seseorang dari suku lin mendapat gelar bangsawan Bugis.” Apakah bisa hanya karena dia disebut pelestari budaya?”

Pertanyaan yang menarik, dan memang ada beberapa hal yang perlu dijelaskan.
Pertama, perlu dipahami bahwa gelar bangsawan di Bugis-Makassar tidak serta merta diberikan hanya karena seseorang berjasa dalam melestarikan budaya. Gelar bangsawan, seperti gelar “Arung”, “Karaeng”, atau “Daeng”, umumnya diturunkan secara turun temurun dari garis keturunan bangsawan.
Namun, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:
– Perkawinan: Perkawinan antara bangsawan dan orang biasa dapat menghasilkan keturunan yang memiliki hak atas gelar bangsawan.

– Penganugerahan: Dalam beberapa kasus, gelar bangsawan dapat dianugerahkan kepada orang yang berjasa luar biasa bagi kerajaan atau masyarakat, meskipun tidak memiliki garis keturunan bangsawan. Namun, ini biasanya dilakukan dengan proses yang sangat ketat dan melalui persetujuan dari para pemangku adat.
– Pelestarian Budaya: Seseorang yang berjasa dalam melestarikan budaya memang dihormati dan dihargai, namun ini tidak serta merta menjadikan mereka bangsawan. Gelar bangsawan lebih kepada status sosial dan politik yang melekat pada garis keturunan.
Jadi, jika seseorang dari suku lain ingin mendapatkan gelar bangsawan Bugis, hal itu kemungkinan besar tidak dapat terjadi hanya dengan alasan pelestarian budaya. Namun, jika mereka memiliki pertalian darah dengan bangsawan Bugis, atau memiliki jasa luar biasa yang diakui oleh para pemangku adat, maka kemungkinan mendapatkan gelar tersebut dapat terjadi.
Semoga penjelasan ini membantu!#