GURU vs MURID

Penulis: Ramis Husein, S. Pd Guru Bahasa Inggris SMKN 2 Parepare
Entah apa yang terjadi dengan dunia pendidikan kita akhir2 ini.
Guru yang seharusnya jadi panutan dan di gugu, serta murid yg seharusnya menghormati dan menghargai guru, nampak nya semakin jauh dari harapan. Apakah ini produk kurikulum KM, DL, atau produk UU PA yg salah? Rasanya tidak bijak jika kita mencari kambing hitam dgn menyalahkan kurikulum dan program pemerintah dlm pendidikan.
Mungkin kita semua harus introspeksi diri masing2. Harapan melahirkan murid yg *berprestasi, berakhlak dan beretika,* tentu menjadi tujuan dan harapan kita semua, kita tdk ingin dari generasi ke generasi melahirkan *Monster Yajuj dan Majuj.* Kita tdk ingin murid menjadi *Malingkundang*. Kita tdk ingin guru menjadi *Hitler,* dan orang tua murid menjadi *Sun Go Kong.*
So, jika dunia pendidikan kita mau maju, maka filosofi *Tut Wuri Handayani* jgn hanya menjadi slogan, tapi harus kita terapkan dan melekat pada diri kita semua. Mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila di masukkan kembali dalam kurikulum sbgmana harapan semua org perlu dipertimbangkan ulang oleh penentu kebijakan. Namun pertanyaannya apakah ini menjadi solusinya? Mengingat murid jaman *tahun 70an dan 80an* beda dgn murid *Jaman skrg.*
Penting juga Pendidikan *Keagamaan ditambah durasi jampel nya*. Kalau perlu di sekolah umum lakukakan kegiatan *Perkampungan Santri*. Ini juga solusi, tapi bgm dgn kesiapan SDM di sekolah?
😰😰
Program2 Dinas pendidikan selama ini sdh sgt maksimal dalam membentuk 3 (tiga) Kecerdasan. (IQ, SQ, EQ) disemua sendi dan bidang kehidupan. Tentu kita tidak ingin semakin banyak Dokter spesialis semakin byk juga Penyakit Subsialis. Kita tdk ingin semakin byk guru spesialis, muncul murid unmoralis. 😞😞
Kita juga tdk ingin semakin byk lahir UU, semakin byk guru yg kena pasal KUHP. Tujuan UU dibuat adalah utk mengatur ketatanegaraan kita, melindungi privasi kita, melindungi keadilan kita, melindungi seluruh rakyat dan warga negara. Rasanya terlalu naif jika kita terus menyalahkan aturan yg ada. Terlalu naif juga kita berlindung dibalik UU tapi kita melanggarnya.
Closing Statement:
Mungkin kita meresapi kembali apa yg disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara bunyinya seperti ini: 👇
Setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah.(Pesan bahwa belajar bisa di mana saja dan kapan saja).
Apapun yang dilakukan oleh seseorang itu, hendaknya dapat bermanfaat bagi dirinya sendiri, bermanfaat bagi bangsanya, dan bermanfaat bagi manusia di dunia pada umumnya. (Menekankan integritas dan kontribusi sosial).
Anak-anak hidup dan tumbuh sesuai kodratnya sendiri. Pendidik hanya dapat merawat dan menuntun tumbuhnya kodrat itu. (Prinsip pendidikan yang berpusat pada anak/kodrat alam).
Dengan ilmu kita menuju kemuliaan.(Pentingnya pendidikan untuk martabat manusia).
Di mana ada kemerdekaan di situ harus ada disiplin yang kuat. Sungguh disiplin diri yang kuat. Sungguh disiplin diri itu adalah disiplin diri sendiri, yang memerintah diri sendiri. (Pentingnya tanggung jawab pribadi).
Tidak ada anak yang bodoh. Yang ada hanya guru yang tidak tahu cara mengajar. (Pesan untuk pendidik agar inovatif dan tulus).
*Pengaruh pengajaran itu umumnya memerdekakan manusia atas hidupnya lahir, sedang merdekanya hidup batin terdapat dari pendidikan.
Demikian renungan sy semalam suntuk 😣😣



