Berita

DPRD Jeneponto Konsultasi ke Disdik Sulsel Terkait Nasib Guru Sertifikasi di PPPK Paruh Waktu

MAKASSAR – Rombongan legislator Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto menyambangi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (3/2/2026). Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mengonsultasikan nasib sejumlah guru bersertifikasi yang tidak terakomodir dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jeneponto, Rahmat Mubarak, diterima langsung oleh Plt Kabid GTK Disdik Sulsel, Dr. H. Anshar, S.Kom, M.I.Kom, beserta tim assessment.

Dalam pertemuan tersebut, Rahmat Mubarak mengungkapkan adanya ketimpangan data di lapangan. Banyak guru di Kabupaten Jeneponto yang sudah memiliki sertifikat pendidik, namun namanya tidak muncul dalam daftar PPPK paruh waktu.

“Di Jeneponto banyak kasus guru yang tidak diangkat dalam paruh waktu, padahal mereka sudah sertifikasi. Kami datang untuk sinkronisasi data agar tahu kondisi sebenarnya,” tegas Rahmat.

Menanggapi hal tersebut, Dr. H. Anshar menjelaskan bahwa status PPPK paruh waktu diberikan secara otomatis oleh sistem berdasarkan riwayat seleksi sebelumnya.

Penyebab Tidak Terdata: Guru yang tidak masuk daftar paruh waktu kemungkinan besar tidak mendaftar atau tidak mengikuti seleksi PPPK sebelumnya.

Syarat Sistem: Peserta harus terdaftar di Dapodik dan terdata di sistem BKN. Jika tidak mengikuti tes, maka sistem tidak bisa mengklasifikasikan mereka ke dalam kategori paruh waktu.

Sebagai solusi jangka pendek agar tunjangan sertifikasi tetap cair, Disdik Sulsel menyarankan para guru tersebut untuk mencari jam mengajar di sekolah swasta.

“Kami menyarankan guru yang sudah sertifikasi namun tidak terakomodir di paruh waktu untuk memilih sekolah swasta. Ini menjadi alternatif untuk pemenuhan jam mengajar sehingga sertifikasi mereka tetap bisa berjalan,” jelas Anshar.

Ia menambahkan bahwa kendala kekurangan guru tidak hanya terjadi di daerah, tetapi juga di tingkat provinsi, terutama untuk kebutuhan guru produktif di jenjang SMK. Saat ini, Disdik Sulsel tengah melakukan pendataan ulang terkait kebutuhan guru produktif tersebut untuk menutupi kekurangan tenaga pengajar. (budi)

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda