Daerah

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Gelar Kegiatan Keterkaitan Manajemen Talenta dengan Asesmen Bakat Minat Siswa

Pinrang — Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII bersama Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) SMK Kabupaten Pinrang akan menggelar kegiatan bertajuk keterkaitan Manajemen Talenta dengan Asesmen Bakat dan Minat siswa. Kegiatan ini melibatkan guru BK SMK se-Wilayah VIII sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan bimbingan karier dan pengembangan potensi peserta didik.

Kegiatan tersebut berfokus pada implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 25 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya pengelolaan talenta murid secara terstruktur, mulai dari proses identifikasi hingga pengembangan berkelanjutan.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, *Baharuddin Iskandar, S.Pd., M.Pd.*, menegaskan bahwa pengembangan potensi siswa harus dilakukan secara terarah dan berbasis data agar setiap peserta didik mendapatkan pendampingan yang tepat.

“Murid SMK apakah ingin bekerja atau melanjutkan sekolah? Pertanyaan ini harus dijawab dengan data dan angka yang akurat oleh guru BK agar tidak terjadi kesalahan dalam memberikan treatment,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa guru BK memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam membantu siswa merancang masa depan sesuai kemampuan dan minat masing-masing.

Kegiatan akan dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Aula SMK Negeri 3 Pinrang, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WITA. Agenda ini menggabungkan dua program utama, yaitu sosialisasi implementasi Manajemen Talenta Murid sesuai Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 serta Asesmen Pendalaman Bakat dan Minat Murid Kelas X Semester Genap.

Pelaksanaan kegiatan merujuk pada surat resmi nomor 005/164/CD.WIL.VIII/DISDIK tertanggal 03 Februari 2026 yang ditandatangani oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, *Baharuddin Iskandar, S.Pd., M.Pd.* Dalam surat tersebut, setiap SMK negeri se-Wilayah VIII diminta menugaskan dua hingga tiga guru Bimbingan dan Konseling untuk mengikuti kegiatan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Ketua MGBK SMK Kabupaten Pinrang, Rasmidah, S.Pd., M.Pd., selaku inisiator kegiatan menjelaskan bahwa Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 merupakan kebijakan strategis untuk memastikan pengelolaan bakat, minat, dan kemampuan siswa dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

“Regulasi ini mengatur tahapan lengkap mulai dari identifikasi, pengembangan, hingga apresiasi dan kapitalisasi talenta murid. Semua tahapan harus diintegrasikan dari tingkat sekolah agar siswa dapat berkembang sesuai bakat dan minatnya,” jelasnya.

Sebagai Ketua MGMP BK SMK Pinrang dan Guru BK SMK Negeri 2 Pinrang, Rasmidah, S.Pd., M.Pd., juga akan memaparkan konsep “7 Jurus BK HEBAT”, sebuah panduan praktis yang dirancang untuk membantu guru BK dalam mengidentifikasi sekaligus mengembangkan potensi siswa secara optimal. Materi ini akan disampaikan bersama *Muhammad Husni, S.Pd., M.Pd., guru BK SMK Negeri 3 Pinrang.

“Kita tidak hanya melihat kemampuan akademik, tetapi juga bakat di bidang seni, olahraga, dan keterampilan kejuruan. Tujuh jurus ini mencakup teknik asesmen, pendekatan komunikasi dengan siswa, hingga kolaborasi dengan guru mata pelajaran dan orang tua,” tambahnya.

Menurut Rasmidah, implementasi program ini di sekolah akan membantu siswa kelas X menemukan arah perkembangan yang sesuai sejak dini. Dengan pemetaan potensi yang jelas, siswa diharapkan mampu menentukan pilihan karier secara lebih matang, baik untuk langsung memasuki dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Dengan mengetahui potensi diri lebih awal, siswa bisa fokus mengembangkan kemampuan yang dibutuhkan untuk bekerja atau melanjutkan studi ke perguruan tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, Nilawait, guru SMK Negeri 2 Pinrang yang juga menjadi narasumber, berharap kegiatan ini dapat berjalan sukses serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan, khususnya dalam layanan bimbingan dan konseling.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, guru BK mampu menjadi fasilitator yang kompeten dalam mengelola talenta siswa. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menghasilkan generasi muda yang berdaya saing,” tutupnya. Melalui kegiatan ini, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Baharuddin Iskandar, S.Pd., M.Pd., menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi layanan pendidikan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan zaman. Diharapkan, sinergi antara pemerintah, sekolah, dan guru BK dapat melahirkan ekosistem pendidikan yang mampu mengoptimalkan setiap potensi siswa, sehingga tercipta lulusan SMK yang tidak hanya siap kerja, tetapi juga siap berkembang dan berkontribusi bagi masyarakat.(aldycabdinviii)

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda