Daerah

MPLS SMAN 3 Pinrang hari ke 4:
Bimbingan dan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan NAPZA (Narkoba, Psikotropika, Zat Aditif)

Kamis, 15 Juli 2026. SMAN 3 Pinrang yang berlokasi di jln. Pros Pinrang-Langnga km 16 Patobong Kecamatan Mattirosompe Kab Pinrang-Sulawesi Selatan.
Hari ini Kamis 15 Juli 2026, bertempat di Musallah Faturrahman SMAN 3 Pinrang.
Kepala UPT SMAN 3 Pinrang Guntur, S.Pd., M.Pd. mengapresiasi kehadiran bapak Kapolsek Mattirosompe, IPTU Baharuddin Matabila Babinkamtibmas Babinkamtibmas Desa Patobong Aipda Edy
Kepala UPT SMAN 3 Pinrang dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolsek beserta jajarannya. Beliau mengatakan, “Peran Polsek Mattirosompe sangat membantu pihak sekolah dalam memberi bimbingan dan penyuluhan tentang bahaya penyalah gunaan narkoba. Program ini bertujuan untuk membangun insan yang cerdas dan berkarakter baik.”


Materi bimbingan dan penyuluhan tentang NAPZA (Narkoba, psikoterapi dan zat adiktif) disampaikan oleh Iptu Baharuddin Matabila.
Kapolsek Mattirosompe dalam arahannya menyampaikan bahwa
“Narkoba merusak generasi bangsa. Peredaran dari luar Sulawesi, singgah di Makassar. Pinrang sangat rentan, sudah ditetapkan sebagai zona merah untuk jalur peredarannya mulai dari Pare-Pare, Pinrang dan Sidrap.
NAPZA ini dapat merusak jantung, otak dan jaringan tubuh lainnya. Dapat membuat orang lup ingatan, ketergantungan dan terkadang berbuat yang merugikan diri sendiri.
Penggunaan Napza dipakai dalam batas penelitian ilmu pengetahuan dan teknologi misalnya bidang kedokteran sebagai obat dengan dosis tertentu sesuai resep dokter.
Lem Pox yang dikenal sebagai bahan untuk pertukangan kayu, memang tidak disebutkan dalam UU Narkoba tetapi ini juga dilarang (jangan disalah gunakan) sebab dapat merusak otak, jantung dan organ tubuh lainnya. Bisa menyebabkan orang beleng-beleng (hilang kesadaran) dan kurangnya pengendalian diri.
Acara ini diikuti oleh seluruh siswa baru SMAN 3 Pinrang (sejumlah 281 orang) ditambah panitia dan guru yang bertugas sebagai panitia MPLS. Diantaranya Wakasek Kurikulum Dra. Hj Sitti Nurlaelah, M.Pd., Wakasek Kesiswaan Muhammad Takdir, S.Pd., Wakasek Humas Dra. Rughyati dan Wakasek Sarpras Sabtemsi, S.Kom.
Pada kesempatan lain saat selesai acara Dra. Sitti Dahlia Azis mengatakan, “Dalam keluarga juga terlihat gejala yang tidak kita harapkan terjadi pada pecandu narkoba. Adanya sikap kurang patuh kepada orang tua dan guru, hilangnya kesadaran dan disiplin, malas belajar, yang tentunya berdampak psikologis kepada para pecandunya. Ketergantungan akan meningkatkan kebutuhan dana untuk memenuhi keinginan ‘pengguna Napza ini’. Tentunya merusak masa depan generasi pelanjut cita-cita bangsa. Dra. Sitti Dahlia Azis, guru Pendidikan Pancasila dan stap Humas SMAN 3 Pinrang yang ikut meliput jalannya acara didampingi oleh rekannya Muhammad Tahir Tanna, S.Pd. (sd@)

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda