Cabdis Pendidikan Wil.VIII, Laksanakan Pendampingan di Kabupaten Barru

Hari ini, Kamis Tanggal, 9 Juni 2022 Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII laksanakan pendampingan percepatan penggunaan Aplikasi RKAS ( ARKAS ) dalam rangka pengelolaan Dana BOS di Kabupaten Barru.
Kegiatan pendampingan dipusatkan di Aula SMAN 1 Barru dan dibuka oleh Kepala Cabang Dinas, Bapak Baharuddin Iskandar, S. Pd., M. Pd., Moderator Kepala UPT SMAN 1 Barru, Bapak Drs. H. Umar M. MM., dan Notulen Bapak Syahrir Makkasau, S. Pd., MM.
Pengantar umum dari Pemantik Diskusi yang berbagi best practice : Bapak Habibi, S. Kom., ( Bendahara BOS SMKN 2 Pinrang ), Bapak Bambang Sodikin ( Operator BOS/ARKAS SMKN 1 Pinrang ) dan Bapak Suwarjono, S. Si., ( Operator BOS/ARKAS SMAN 10 Pinrang ).

Peserta pendampingan adalah Bendahara BOS, Operator BOS/ARKAS SMA, SMK dan SLB Negeri dan Swasta se Kabupaten Barru dan para Kepala UPT, turut hadir pada kegiatan pembukaan pendampingan ini Kasi Pembinaan SMA, Bapak Syahrir Makkasau S. Pd., MM.,.
Kegiatan ini didasari oleh Surat Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nomor : 3826/C/PR.03.01/2022 Tanggal 23 Mei 2022, serta diperkuat hasil rapat bulanan dengan Surat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Nomor : 005/717-CD.WIL.VIII/Disdik Tanggal, 6 Juni 2022.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Provinsi Sulawesi-Selatan, Bapak Baharuddin Iskandar, S. Pd., M. Pd., saat membuka kegiatan pendampingan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah ikhtiar dari Cabang Dinas untuk membantu sekolah dalam hal pendampingan, tak ada monitoring, tak ada evaluasi apalagi pemeriksaan, tapi semata-mata duduk bersama saling berbagi pengalaman baik.
Hal ini untuk mengantisipasi pemeriksaan dan meminimalisir temuan-temuan dan diharapkan dalam penyusunan laporan benar-benar sesuai dengan petunjuk dan regulasi yang ada.

Lebih lanjut Kepala Cabang Dinas, menyampaikan bahwa pemateri hari ini bukanlah yang terbaik dan paling bagus tetapi mereka datang untuk memantik diskusi dan memaparkan bahwa ini yang terstandar, ini yang lebih baik, selanjutnya kita saling berdiskusi dan berbagi pengalaman baik.
Walaupun kami diberi kewenangan untuk melakukan pembinaan terkait perencanaan, pelaksanaan, pertanggung jawaban dan pelaporan, tetapi Kami tidak akan memasuki tahapan pelaksanaan dan pertanggungjawaban karena itu ranahnya sekolah, kami hanya memberikan penekanan lebih, bagaimana merencanakan dan bagaimana pelaporannya, jelas, Bapak Baharuddin Iskandar, S. Pd., M. Pd.,
Diakhir kegiatan, Kacabdis berharap agar setelah pendampingan ini, satuan pendidikan dalam pengadaan barang dan jasa sudah menggunakan Transaksi Non Tunai dengan tetap berpedoman pada standar SIPLah.
#Setulus Hati, Sepenuh Jiwa, Sekuat Raga, Mencerdaskan Sulsel.
#CERDASKI’
#hayat