Sekretaris Disdik Sulsel Tinjau Boarding School SMAN 5 Parepare, Layak Jadi BLUD

Sekretaris Disdik Prov. Sulawesi Selatan dalam kunjungannya ke daerah memantau sekolah Boording School di Kabupaten Pinrang dan Kota Parepare.
Di Parepare pada hari Selasa (8/2/2022) Sekdis Prov. Sulawesi Selatan Drs. Harpansa M.M, didampingi oleh Kepala Cabang Dinas Wilayah VIII, Dra. Hj. Suriani A Rasuli M.Si, Ketua MKKS SMA Kota Parepare dan Kepala SMKN 3 Parepare dan Kepala SMAN 5 Parepare yang merupakan sekolah boording school memantau langsung kondisi SMAN 5 Parepare mulai dari ruangan kelas dan ruangan asrama siswa, serta lingkungan sekolah.
Dalam arahannya, Sekdisdik Provinsi Sulawesi Selatan, menyatakan setelah sekolah boording school sebanyak 7 orang dilakukan uji kelayakan di Dinas Pendidikan Prov. Sulawesi Selatan dilanjutkan uji lapangan untuk memantau lansung di lapangan apakah sekolah layak diteruskan atau tidak. Lanjutnya di SMA Boording School 5 Parepare bahwa dari segi manajemen dan pengelolaan sekolah sangat layak dilanjutkan namun perlu perhatian pemerintah dari segi sarana dan prasarana.

Beliau sangat mengapresiasi tata kelola yang ada di SMAN 5 Boording School Parepare baik dari segi penataan lingkungan sekolah sampai kebersihan lingkungan dan WC yang ada di sekolah tersebut.
Kepala Sekolah SMAN 5 Boording School Parepare Hamzah Wekkang, sangat berterima kasih kepada Sekdisdik Provinsi Sulawesi Selatan atas kunjungannya di sekolah untuk melihat langsung kondisi sekolah serta menanyakan langsung kepada guru guru tentang tata kelola dan manajemen di sekolah kami, serta masukan tentang pengelolaan ke depan khususnya perlu dibentuk komunitas penguyuban di setiap kelas.

Lanjutnya bahwa minat orang tua menyekolahkan anaknya di Boording School SMAN 5 Parepare bukan hanya lingkup Sulawesi Selatan tapi seluruh Indonesia dengan jumlah siswa sebanyak 336 dan diasramakan, Olehnya itu SMAN 5 Parepare menyatakan siap menjadi sekolah BLUD, dengan banyak pertimbangan bahwa ada beberapa kegiatan/usaha di sekolah yang bisa kami swakelola diantaranya adalah asrama, usaha air minum yang dikelola langsung dan dikomsunsi langsung warga sekolah, serta tata kelola keuangan ditunjuk Pejabat keuangan dan pejabat tekhnis, sehingga tidak ada kerancuan di dalamnya, ujarnya. # alimin