Disdik Sulsel Perbolehkan Pembelajaran Daring

Berdasarkan laporan dari Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika, terkait dengan potensi adanya cuaca ekstrem, maka Dinas Pendidikan Sulsel pun memberikan surat edaran kepada semua satuan pendidikan.
Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Kadis Pendidikan, Iqbal Nadjamuddin, pihaknya memperbolehkan pembelajaran secara daring kepada satuan pendidikan.
“Setiap satuan pendidikan untuk mengkondisikan pelaksanaan pembelajaran. Jika terjadi kondisi dan mengakibatkan pembelajaran terganggu, maka diperbolehkan untuk pembelajaran secara daring atau online,” tandas Iqbal dalam surat edarannya tertanggal 12 Januari 2026.

Pihaknya juga berharap agar setiap satuan pendidikan, untuk melakukan kordinasi dengan cabang dinas, dengan mengatur jadwal pembelajaran secara daring, sampai batas waktu yang aman, baik untuk peserta didik maupun tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
“Kami minta kepada semua satuan pendidikan, wajib untuk mengambil tindakan pencegahan, untuk.membuat larangan melakukan aktivitas diluar ruangan pada saat terjadi cuaca ekstrem,” lanjutnya.
Jika terjadi bencana diwilayah masing-masing, maka semua satuan pendidikan yang terdampak, agar mengaktifkan posko darurat di sekolah.
Potensi terjadinya cuaca ekstrem diperkirakan hingga tanggal 14 Januari 2026. Terkhusus Makassar dan Gowa, untuk lebih aktif meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi dan dampak dari cuaca ekstrem.#Budi PPID Disdik Sulsel



