Dinas Pendidikan Sulsel dan Bawaslu Teken MoU, Dorong
Pemilihan OSIS Serentak Berbasis E-Voting

Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah melalui program inovatif Pemilihan OSIS
Serentak berbasis e-voting. Selasa (16/09/2025).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Andi Iqbal Najmuddin, dan Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar.
Kepala Dinas Pendidikan, mengungkapkan bahwa program Pemilihan OSIS Serentak berbasis e-voting akan digelar serentak di seluruh sekolah menengah di Sulawesi Selatan pada 29 September 2025. Program ini
diharapkan menjadi ajang pembelajaran demokrasi yang aplikatif bagi para siswa.
“Harapan kami, penyelenggara pemilu dapat turut serta merumuskan petunjuk pelaksanaan agar program ini berjalan efektif sekaligus memberi nilai pendidikan demokrasi bagi siswa,” ujar Andi Iqbal.
Ia menambahkan, kehadiran Bawaslu dalam program ini akan memberikan pendampingan yang sangat berarti dalam memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan jujur, adil, dan transparan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyebut bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi strategis untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini
kepada generasi muda.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menanamkan pemahaman demokrasi sejak dini kepada pelajar yang akan menjadi pemilih pada pemilu mendatang,” ujarnya.
Melalui MoU ini, Bawaslu akan memberikan edukasi kepemiluan, melakukan pendampingan teknis, serta mengawasi pelaksanaan pemilihan OSIS agar
berlangsung secara demokratis dan bebas dari pelanggaran.
Pemilihan OSIS Serentak berbasis e-voting ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang pembelajaran, tetapi juga momentum untuk menciptakan budaya pemilu yang bersih dan partisipatif di kalangan pelajar Sulawesi
Selatan.#muliyadi
