Penyerahan Label VCO “SMAPANKU” dari Dinas Perindag dan ESDM kepada SMAN 8 Pinrang

Pinrang, 10 Maret 2026 — Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Pinrang menyerahkan label produk VCO “SMAPANKU” kepada SMAN 8 Pinrang sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan produk kreatif di lingkungan sekolah. Penyerahan label tersebut dilakukan oleh Rukman, S.IP, selaku Kabid Perindustrian Energi dan Sumber Daya Mineral, kepada pihak SMAN 8 Pinrang.
Dalam kesempatan tersebut, Rukman, S.IP menyampaikan apresiasinya atas inovasi yang dilakukan oleh SMAN 8 Pinrang dalam mengembangkan produk berbasis potensi alam.
Ia berharap dengan adanya label tersebut, produk VCO SMAPANKU dapat semakin berkembang dan dikenal oleh masyarakat luas. “Kami berharap SMAN 8 Pinrang terus maju dan berkarya dengan memanfaatkan potensi yang ada sehingga dapat melahirkan produk-produk yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
VCO “SMAPANKU” merupakan produk minyak kelapa murni yang diproduksi oleh SMAN 8 Pinrang dan dikenal memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Produk ini merupakan hasil kreativitas dan inovasi warga sekolah dalam memanfaatkan potensi kelapa sebagai bahan alami yang bernilai ekonomi.
Penggagas VCO SMAPANKU, Asnah Ammase, S.Pd, berharap ke depan produk ini dapat semakin diminati oleh masyarakat. Ia juga mengungkapkan bahwa VCO SMAPANKU dapat dipesan melalui media sosial maupun melalui keranjang kuning yang tersedia pada platform digital.
Saat ini, produk VCO SMAPANKU telah memiliki izin usaha, sertifikat halal, serta izin PIRT dari Dinas Kesehatan, sehingga aman dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Dengan adanya dukungan dari Dinas Perindag dan ESDM Kabupaten Pinrang, diharapkan VCO SMAPANKU dapat terus berkembang sebagai produk kewirausahaan sekolah sekaligus menjadi kebanggaan SMAN 8 Pinrang dalam memanfaatkan potensi lokal. (Humas SMAN 8 Pinrang)



