Daerah

Disdik Wilayah VIII Sulsel Gelar Rapat Awal Persiapan SPMB 2026 Secara Daring

PARAPARE, 16 FEBRUARI 2026 – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII yang mencakup wilayah Kabupaten Barru, Kota Parepare, dan Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Awal Persiapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Tahun 2026 secara daring melalui Grup WhatsApp pada Senin (16/2) malam pukul 20.00 Wita.

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut langsung dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor surat 005/1556/DISDIK tanggal 12 Februari 2026 tentang Koordinasi dan Sosialisasi Pelaksanaan SPMB Tahun Akademik 2026/2027.
Dalam rapat provinsi tersebut, telah disepakati beberapa poin krusial yang perlu disosialisasikan dan disusun lebih lanjut di tingkat wilayah kerja, antara lain penyusunan draft Juklak-Juknis SPMB, penetapan jumlah Rombongan Belajar (Rombel), penetapan Jarak Radius Penyerapan Siswa, serta pengaturan Kelas Industri dan Kelas Unggulan di jenjang SMA dan SMK.

Surat undangan rapat yang ditandatangani secara elektronik  ditujukan kepada berbagai pihak terkait, yaitu Kepala Seksi SMA Cabdis Wilayah VIII, Kepala Seksi SMK Cabdis Wilayah VIII, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK Kabupaten Barru, Ketua MKKS SMA dan SMK Kota Parepare, Ketua MKKS SMA dan SMK Kabupaten Pinrang, serta seluruh Staf Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII yang tangani PIC SPMB.
Dalam kesempatan tersebut, Rosman, Kepala SMA Negeri 1 Barru yang juga akan mewakili sekolahnya dalam rapat tingkat kabupaten, menyampaikan komitmen untuk menyusun usulan yang tepat.
“Setelah mendapatkan arahan dari rapat awal ini, kami akan segera melaksanakan rapat koordinasi di tingkat MKKS SMA dan SMK se-Kabupaten Barru. Semoga dalam rapat tersebut kami bisa mencapai mufakat bersama untuk menentukan parameter radius penyerapan siswa dan jumlah rombongan belajar yang akan diterima, sehingga seluruh proses bisa diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan provinsi,” jelasnya.

Baharuddin Iskandar menegaskan bahwa selain menyusun persiapan SPMB, pembahasan juga perlu difokuskan pada materi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 8 Tahun 2026.
“Materi Permendikdasmen ini juga menjadi agenda yang tidak kalah penting, karena isinya sangat berkaitan dengan standarisasi proses pembelajaran dan penilaian di jenjang SMA dan SMK yang akan berdampak langsung pada kualitas lulusan yang akan mengikuti SPMB nantinya,” ucapnya sambil mengharapkan seluruh peserta rapat dapat mempersiapkan bahan pembahasan terkait Rapat Intenrla di MKKS masing-masing.(AldhyhumascandinpenVIII)

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda