Pelantikan PGRI Takalar Jadi Momentum Penguatan Kompetensi
dan Perlindungan Guru

Takalar, 20 September 2025 — Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Takalar masa bakti XXIII periode 2025-2030 resmi dilantik pada Sabtu, 20 September 2025. Momen pelantikan ini juga
dimanfaatkan untuk menyelenggarakan seminar pendidikan yang berfokus pada dua
isu krusial: pembelajaran mendalam (deep learning) dan perlindungan hukum bagi
profesi guru. Acara ini dihadiri oleh 350 guru dan kepala sekolah dari seluruh cabang dan cabang khusus PGRI di Kabupaten Takalar.
Mendorong Perubahan Paradigma Pembelajaran
Dalam seminar tersebut, Ketua Pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. H. Hasnawi Haris, M.Hum., tampil sebagai narasumber utama. Dengan penuh semangat, beliau menekankan bahwa esensi perubahan bukan terletak pada kurikulum, melainkan pada bagaimana guru mampu menguasai strategi pembelajaran. “Bukan kurikulum yang berubah, tapi bagaimana guru memahami
strategi pembelajaran yang digunakan di kelas dapat mengubah semangat dan
motivasi belajar siswa,” jelas Prof. Hasnawi.
Ia juga menegaskan pentingnya pembelajaran mendalam yang berfokus pada humanisasi. Melalui pendekatan ini, guru diharapkan bisa
menciptakan suasana belajar yang kondusif, di mana siswa termotivasi untuk belajar secara autodidak. Prof. Hasnawi berharap penerapan pembelajaran mendalam dapat mencegah ekses-ekses negatif di sekolah, seperti perundungan, 0diskriminasi, atau rendahnya motivasi belajar siswa.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Pengurus PGRI Takalar, H. Darwis, S.Pd., M.M., berharap para peserta seminar dapat menyimak materi dengan baik dan mengimplementasikannya di sekolah masing-masing.
Mencegah Kriminalisasi Guru Melalui Kolaborasi dan SOP
Selain membahas tentang pembelajaran, Prof. Hasnawi juga secara tajam mengupas upaya kongkrit PGRI dalam membela nasib dan kesejahteraan guru, khususnya dalam hal perlindungan hukum. Ia mengakui bahwa perlindungan hukum bagi guru belum optimal secara perundang-undangan, namun berharap RUU perlindungan guru dan dosen bisa segera diundangkan.
Secara praktis, Prof. Hasnawi menekankan pentingnya tindakan proaktif dari pengurus PGRI untuk mencegah kriminalisasi. Hal ini bisa diwujudkan melalui kemitraan dengan lembaga penegak hukum seperti kepolisian
dan kejaksaan, serta dengan pemerintah daerah setempat. Kemitraan ini dapat
dituangkan dalam bentuk MoU dan SOP (Standar Operasional Prosedur) terkait
perlindungan guru.
Beliau juga menegaskan pentingnya pembentukan Dewan Kehormatan PGRI di tingkat daerah sebagai langkah awal penanganan kasus hukum sebelum dilimpahkan ke pihak berwajib.
Pesan untuk Pengurus Baru PGRI Takalar
Kegiatan seminar yang bertajuk “Pembelajaran Mendalam dan Bantuan Hukum serta Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru” ini ditutup dengan pesan dari Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan HAM, S. Arif Zainal. Ia berharap pengurus baru PGRI Takalar periode 2025-2030 dapat
menjalankan tugas dengan amanah. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya
pengurus PGRI Takalar untuk mendukung program utama pembangunan daerah, yaitu
menjadikan Takalar sukses sebagai daerah yang memiliki keunggulan ekonomi digital.#nurhijrah
