Daerah

UPT SMA Negeri 15 Bone Gelar Pelatihan PTK Berkelanjutan

Dalam rangka pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), UPT SMA Negeri 15 Bone menggelar pelatihan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) secara berkelanjutan selama 2 bulan lebih. Pelatihan tersebut dimulai pada Sabtu 19 Maret 2022.

Pelatihan PTK diperuntukkan untuk seluruh guru baik PNS maupun guru honor dengan menghadirkan tim pelatih dari dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) dan dibuka oleh Kepala Seksi Pembinaan SMA dan Fasilitasi P3DMT CDP Wilayah III, Shabiel Zakaria, S.Pd., M.Pd. Selain itu dihadiri pula oleh Pengawas Pembina UPT SMA Negeri 15 Bone, Basrol, S.Pd.

Dalam sambutannya Kepala UPT SMA Negeri 15 Bone, Muhammad Tang, S.Pd., M.Pd. menjelaskan bahwa pelatihan PTK yang berlangsung lama tersebut adalah upaya sekolah untuk menghasilkan karya tulis yang baik dan memiliki integritas.

“Guru harus mengerjakan sendiri, mereka harus melakukan penelitian sendiri, dan mereka juga harus melakukan seminar presentasi karya tulis nantinya,” terangnya.

Sementara itu Pengawas Pembina yang juga memberikan sambutan mengatakan bahwa sangat mendukung kegiatan seperti yang dilakukan oleh UPT SMA Negeri 15 Bone itu.

“Karena dengan cara demikian akan melatih guru untuk menghasilkan PTK secara mandiri.” Tegas Basrol.

Ketika membuka acara tersebut Kepala Seksi Pembinaan SMA memberikan apresiasi kepada pihak sekolah yang telah menginisiasi pelatihan PTK yang penuh dengan integritas tersebut.

Menurutnya pelatihan PTK memang harus dilakukan secara serius, sehingga menghasilkan karya tulis yang dapat dipertanggungjawabkan secara mandiri.

“Kita berharap tidak ada lagi karya tulis guru yang di rekayasa atau dibuatkan oleh orang lain. Sehingga integritas sebagai guru profesional dapat kita wujudkan di masa-masa yang akan datang.” Harap Shabiel Zakaria yang sebelumnya adalah guru di SMA Negeri 1 Bone itu. # SAZ

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda