Daerah

Lagi, Cabdis Pendidikan Wilayah X, Sasar Tator dan Enrekang, Sosialisasi Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021

Menindak lanjuti  Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara, Nomor 1/SE/2022 Perihal Tata Cara Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021, dan memperhatikan kehadiran PERMENPAN RB No. 8 Tahun 2021, memperjelas peran, tugas dan tanggung jawab pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.

Untuk memenuhi harapan itu, Hari ini Selasa Tanggal  25 Januari 2022 kembali dilaksanakan sosialisasi dan bimtek penyusunan sasaran kerja pegawai dan penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 serentak digelar di dua lokasi secara bersamaan.

Untuk Kabupaten Tanah Toraja yang berlangsung selama 2 hari, dari tanggal 25 – 26  Januari 2022, dipusatkan di Aula UPT SMAN 1 Tanah Toraja dan Kabupaten Enrekang berlangsung sehari  dipusatkan di SMKN 5 Enrekang setelah seminggu sebelumnya, hal yang sama sukses digelar di Kabupaten Pinrang, tepatnya di eDotel SMKN 2 Pinrang.

Kegiatan yang dilaksanakan di Bumi Massenrempulu  dan Bumi Lakipadada ini,  diikuti oleh seluruh Kepala SMA / SMK, Kasubag TU SMA/SMK, Operator SKP masing-masing sekolah.

Dengan Pemateri yang berbagi pengalaman dan best practice,  Dra. Darnah, MM., ( Enrekang )  dan Petrus Keo, S. Pd., MM., ( Tanah Toraja )

Kegiatan di Kabupaten Enrekang yang terkenal dengan sebutan Negeri Seribu Gua ini,  dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Sulawesi-Selatan,  Bapak Baharuddin Iskandar, S. Pd., M. Pd., Sedangkan Kegiatan di Kabupaten Tanah Toraja yang dikenal dengan julukan Land Of The Heavenly Kings ini, dibuka dan dipandu oleh Kepala Seksi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X, Bapak Ir. Aser Kamalimbu.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Sulawesi-Selatan, Bapak Baharuddin Iskandar, S. Pd., M. Pd., saat membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa bimtek penyusunan sasaran kerja pegawai dan penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 dilaksanakan   merujuk pada SE Kepala BKN No. 1/SE/2022 dan PERMENPAN RB No. 8 Tahun 2021,  agar penilaian kinerja ini benar-benar dapat dilakukan secara adil dan obyektif sehingga dapat memotivasi pegawai untuk bekerja lebih baik, meningkatkan kualitas dan kompetensi pegawai, membangun kebersamaan dan kohesivitas pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran pemerintah dan hasilnya digunakan sebagai dasar penentuan tindak lanjut penilaian kinerja yang tepat.

Terima kasih kepada MKKS SMA dan SMK atas kerja sama dan kolaborasinya sehingga kegiatan bisa terlaksana.

Berharap kepada teman-teman yang terlebih  dahulu telah memahami pengisian dan penilaian SKP ini, untuk senantiasa berbagi kepada teman-teman lainnya yang masih belum memahami Penilaian SKP ini. Jelas Bapak Baharuddin Iskandar, S. Pd., M. Pd.,  mengakhiri sambutannya.

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Sulawesi-Selatan , senantiasa bergerak untuk menikmati kualitas pendidikan.#muhayat

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda