Ketika Guru Takut Mendidik, Pendidikan Kehilangan Arah

(Dra. Sitti Dahlia Azis, guru SMAN 3 Pinrang)
Awal
Belakangan ini, dunia pendidikan kerap dihadapkan pada pemberitaan konflik antara guru, siswa, dan orang tua yang berujung pada proses hukum. Fenomena tersebut menimbulkan kegelisahan di kalangan pendidik. Padahal, pada masa lalu—khususnya era 1980–1990-an—hubungan antara sekolah dan keluarga dibangun atas dasar kepercayaan. Teguran guru dipahami sebagai bagian dari tanggung jawab mendidik, sementara orang tua berperan menguatkan, bukan mencurigai.
Tantangan
Perubahan zaman membawa tantangan baru. Pemahaman tentang hak anak yang tidak diimbangi dengan kewajiban, adab, dan tanggung jawab telah memunculkan relasi yang timpang di ruang pendidikan. Disiplin kerap disalahartikan sebagai kekerasan, sementara guru berada dalam posisi serba salah. Ketika ruang dialog melemah, persoalan yang sejatinya bisa diselesaikan secara edukatif justru bergeser ke ranah hukum. Kondisi ini membuat sebagian guru memilih bersikap pasif demi menghindari risiko, dan perlahan fungsi pembinaan karakter pun melemah.
Aksi / Mencari Solusi
Situasi ini menuntut langkah bersama. Orang tua perlu kembali memosisikan guru sebagai mitra dalam mendidik anak. Sekolah dituntut memperkuat komunikasi, transparansi, dan prosedur pembinaan yang jelas serta manusiawi. Negara pun memiliki kewajiban menghadirkan perlindungan hukum yang adil bagi guru agar mereka dapat menjalankan tugas profesionalnya tanpa rasa takut. Yang tidak kalah penting, pendidikan adab dan karakter harus kembali ditempatkan sebagai fondasi utama, bukan sekadar pelengkap kurikulum.
Dimensi Nilai dan Sosial
Dalam nilai-nilai luhur bangsa dan ajaran agama, guru dipandang sebagai figur teladan dan orang tua kedua. Melemahnya penghormatan kepada guru sejatinya mencerminkan krisis adab di masyarakat. Ketika hak dijunjung tinggi tanpa disertai etika, pendidikan berisiko melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral.
Perolehan Setelah Aksi
Jika langkah-langkah tersebut dijalankan secara konsisten, sekolah akan kembali menjadi ruang aman dan bermartabat. Guru dapat mendidik dengan ketenangan, siswa belajar tentang tanggung jawab, dan orang tua merasa dilibatkan secara sehat. Pendidikan pun kembali pada hakikatnya: membentuk manusia seutuhnya, bukan sekadar pencapai nilai akademik.
Refleksi
Pendidikan adalah proses panjang yang menuntut kesabaran dan kepercayaan. Melemahkan peran guru sama artinya dengan mempertaruhkan masa depan generasi. Hak anak memang harus dijaga, namun tanpa adab dan tanggung jawab, hak justru dapat kehilangan makna. Sudah saatnya semua pihak duduk bersama, memperkuat kembali sinergi antara rumah dan sekolah demi pendidikan yang berkeadaban.#



