Daerah

Penguatan Peran Admin Medsos Ekstrakurikuler, Kepala SMKN 2 Pinrang Apresiasi Kontribusi Siswa

Pinrang, 23 April 2026 — Kepala SMKN 2 Pinrang, H. Abdul Kadir, S.Pd., M.Pd., memberikan penguatan kepada pengelola admin media sosial ekstrakurikuler, Ketua OSIS, dan Ketua MPK dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di ruang kepala sekolah, Kamis (23/4).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Tim Humas sekaligus Pembina ICT, Nirwana Ahmad, S.Pd., yang juga mendampingi para admin dalam pengelolaan konten digital sekolah.

Dalam arahannya, Kepala Sekolah menyampaikan apresiasi kepada para admin media sosial ekskul yang dinilai telah berkontribusi besar dalam membranding sekolah melalui konten-konten kreatif dan informatif.

“Peran admin medsos sangat strategis dalam membangun citra positif sekolah di mata masyarakat. Konten yang dikelola dengan baik dan tentunya dikoordinasikan dengan pembina sebelum dipublish akan meningkatkan minat siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke SMKN 2 Pinrang,” ujarnya.

Selain itu, beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pembina atas pendampingan dan arahan yang diberikan kepada para admin, sehingga konten yang dipublikasikan menjadi lebih menarik, edukatif, dan mampu memperkuat citra positif sekolah di kalangan publik.

Sementara itu, Nirwana Ahmad, S.Pd. juga menyampaikan apresiasi kepada para admin medsos ekskul yang sigap dan kreatif dalam menangkap arahan maupun informasi terkait konten yang akan dipublikasikan.

Jumlah wadah ekstrakurikuler di SMKN 2 Pinrang sebanyak 16, yaitu Pramuka, PMR, Hirmas, English Club, Deutch Club, PIK-R, KIR, ICT, Com, OPLH, PPU, COM, UKS, SSB, Unikors, dan PKS.

Kegiatan ini diharapkan semakin memotivasi para pengelola media sosial sekolah untuk terus berinovasi dan menjaga kualitas konten sebagai bagian dari upaya promosi dan penguatan identitas SMKN 2 Pinrang di era digital.(Nr_Humas)

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda