IPTEK Harus Berjalan Seiring dengan IMTAQ

Oleh: Dra. Sitti Dahlia Azis
Dahulu kita sering mendengar semboyan, “Guru jangan gaptek.” Ajakan itu benar pada zamannya, ketika teknologi mulai memasuki dunia pendidikan. Namun, di era digital saat ini, tuntutannya telah berkembang. Guru tidak cukup hanya tidak gagap teknologi, tetapi harus mampu menguasai dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara bijaksana dalam proses pembelajaran.
Di sisi lain, kemajuan IPTEK harus diseimbangkan dengan penguatan iman dan takwa (IMTAQ). Kecerdasan intelektual tanpa landasan moral dan spiritual dapat kehilangan arah. Teknologi adalah alat yang sangat kuat; di tangan orang yang berkarakter, teknologi menjadi sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebaliknya, di tangan orang yang kehilangan nilai-nilai moral, teknologi dapat menjadi alat penyebar kebencian, fitnah, penipuan, bahkan perusakan kemanusiaan.
Karena itu, pendidikan Indonesia tidak cukup hanya menghasilkan generasi yang cerdas, tetapi juga generasi yang beriman, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab. IMTAQ menjadi rem moral yang mengendalikan penggunaan IPTEK agar tetap berpihak pada kebenaran, kemanusiaan, dan kepentingan bangsa.
Kemajuan teknologi harus berjalan beriringan dengan kematangan karakter. Semakin tinggi penguasaan IPTEK, semakin kuat pula nilai-nilai IMTAQ yang menjadi penuntunnya. Dengan keseimbangan itulah Indonesia dapat melahirkan warga negara yang unggul, berintegritas, dan mampu menghadapi tantangan global tanpa kehilangan jati dirinya sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila.
Pancasila sebagai Filter Kehidupan Berbangsa di Era Digital
Sebagai warga negara Indonesia, setiap aktivitas yang kita lakukan hendaknya disaring oleh nilai-nilai Pancasila. Pancasila bukan sekadar dasar negara yang tertulis dalam konstitusi, tetapi merupakan pedoman hidup dalam berpikir, bersikap, dan bertindak.
Di era digital, ketika informasi mengalir tanpa batas dan teknologi berkembang sangat cepat, nilai-nilai Pancasila justru semakin diperlukan. Sebelum menulis, membagikan informasi, memberikan komentar, atau mengambil keputusan, setiap warga negara perlu bertanya kepada dirinya sendiri: Apakah tindakan ini sesuai dengan nilai kemanusiaan? Apakah mencerminkan keadilan? Apakah memperkuat persatuan?
Menjadikan Pancasila sebagai dasar negara tanpa mengamalkan nilai-nilainya akan menghilangkan makna yang sesungguhnya. Kekuatan Pancasila tidak hanya terletak pada kedudukannya sebagai dasar negara, tetapi juga pada pelaksanaannya dalam kehidupan sehari-hari. Dari situlah lahir warga negara yang berkarakter, berintegritas, dan bertanggung jawab terhadap bangsa dan negara.***



