Hari Ini, Sekretaris Disdik Sulsel Terima Dua Rombongan Anggota DPRD

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Andi Ibrahim, S. Pd. M. Pd menerima anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo di Ruang Rapat Prof. Ahmad Amiruddin Disdik Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km 10 Tamalanrea Makassar, Selasa (62/ 2024).
Hadir mendampingi Sekretaris Dinas Pendidikan, dua staf Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, yaitu Rosaeni, S. Pd. M. Pd dan Muharti, S. Pd. M. Pd.

Kunjungan anggota Komisi IV DPRD Kab Wajo ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel dalam rangka melakukan Konsultasi dan Koordinasi terkait dengan Program Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif.
Rombongan Komisi IV DPRD Kab Wajo sebanyak 8 orang yang dipimpin Ketua Komisi IV, A. D. Mayang bersama Herman Arif, dan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Wajo memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas penerimaannya. “Saya atas nama lembaga dan pribadi mengucapkan terima kasih kepada Bapak Sekretaris Dinas Pendidikan atas kesediannya menerima kami dan rombongan dalam rangka konsultasi dan koordinasi prihal program penyelenggaraan pendidikannimklusif,” tutur A.D. Mayang.
Dikemukakan, pendidikan inklusif di Wajo diakui belum berkembang dan ada keinginan Pemerintah Daerah untuk memajukan pendidikan ini. Paling tidak, katanya, setiap kecamatan di Kabulaten Wajo ada satu sekolah inklusif.

Namun keinginan itu, lanjutnya, menuai beberapa kendala, di antaranya pengadaan guru, sarana dan juga partisipasi masyarakat.
Sekretaris Disdik Sulsel, Andi Ibrahim memberi apresiasi adanya keinginan Pemerintah Kabupaten Wajo yang bertekad akan menghadirkan pendidikan inklusif setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Wajo.
“Saya kira ini hal yang luar biasa dan patut mendapat apresiasi dan dukungan terutama dukungan dari pemerintah dan masyarakat,” ujar Andi Ibrahim.
Andi Ibrahim mengatakan, inklusi adalah filosofi yang menyatakan bahwa ruang kelas dan ruang bermasyarakat tidak lengkap tanpa mengikutsertakan anak-anak dengan semua kebutuhan. “Inklusi merupakan sebuah pola pikir bagaimana memberi kesempatan sama kepada semua anak, salah satunya untuk belajar di kelas yang sama,” ujar Doktor Ilmu Pendidikan UNM ini.
Sebelumnya, Andi Ibrahim juga menerima anggota DPRD Kota Palopo untuk melakukan konsultasi terkait dengan Persyaratan Administrasi Permohonan Dana Hibah BOS dan Dana Hibah DAK. “Yah, tadi pagi kami juga menerima Anggota DPRD Kota Palopo untuk konsultasi,” ujarnya.#muasri