Komite SMAN 5 Parepare Ajak Tim BOS Transparan Dalam Mengelola Anggaran
Memasuki tahun anggaran 2021, SMA Negeri 5 Parepare melaksanakan rapat penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Jumat,19/3/2021. Kegiatan dibuka oleh Kepala SMAN 5 Pareparedan dihadiri oleh ketua komite, Kasubag TU, para wakil kepala sekolah, perwakilan guru, dan perwakilan orang tua siswa.
Dalam kegiatan tersebut, bendahara BOS SMAN 5 Parepare, Syamsuddin memaparkan konsep RKAS yang telah disusun untuk kemudian ditanggapi oleh peserta rapat. Menurut Syamsuddin, komponen pembiayaan yang telah disusun mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler.
Ketua Komite SMAN 5 Parepare, Idham Nusu, mengaku mengapresiasi Tim BOS yang telah melibatkan komite, perwakilan pendidik, dan perwakilan tenaga kependidikan dalam penyusunan RKAS BOS. Menurut beliau dana BOS perlu dikelola secara transparan dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Lebiah lanjut, Idham Nusu mengingatkan agar Tim BOS teliti dalam menyusun RKAS utamanya pada komponen pengadaan sarana pendukung penerapan protokol kesehatan. Menurut beliau, pengadaan sarana seperti thermogun, disinfektan, tempat cuci tangan, masker dll perlu dituliskan secara jelas termasuk merek dari sarana tersebut. Beliau menekankan bahwa satu rupiah dana yang tidak jelas peruntukannya, dapat menjerumuskan kita ke ranah hukum.
Sementara itu, Kepala SMAN 5 Parepare, Hamzah Wakkang, S,.Pd.,M.Pd. pada akhir kegiatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua komite yang telah memberikan masukan dalam penyusunan RKAS. Menurut beliau, pengalaman Pak Idham selaku ketua Gapensi Kota Parepare yang telah mengelolah berbagai jenis anggaran konstruksi tentu dapat dijadikan contoh dalam mengelolah dana BOS di sekolah. #muzakkirdamir