Pemerintah Provinsi Sulsel kembali memperpanjang proses belajar di rumah secara daring pada perguruan tinggi, SMA/SMK, SMP/Mts Sederajat serta SD/MI serta SLB Negeri dan Swasta se-Sulsel.
Perpanjangan tersebut berdasarkan surat edaran Nomor 443.2/33/73 Disdik yang ditandatangani langsung oleh gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Basri mengatakan perpanjang masa belajar dirumah dari tanggal 30 Mei sampai tanggal 4 juni mendatang.
“Menyesuaikan surat dari kementrian pemberdayaan aparatur negara reformasi birokrasi (Kemenpan RB),Gubernur Sulsel telah menandatangani perpanjangan masa belajar dirumah termasuk ASN untuk bekerja dirumah” ucap Basri, Selasa (02/06/2020).
Dia menjelaskan, Pemerintah pusat melalui Kementerian terkait masih terus melakukan koordinasi untuk memantapkan kebijakan yang nantinya diterapkan.
“Kita menunggu keputusan pasti dari pemerintah pusat melalui kementrian terkait,karena provinsi adalah perwakilan pemerintah pusat didaerah sehingga tidak mungkin kita berjalan sendiri,” jelas Basri.
“Skema yang nantinya akan dilakukan tentu intinya kesehatan paling utama dan terhindar dari covid-19” tutupnya. (anti/fajar)