Drs Rustan, M.Pd Terpilih Korwas Disdikbud Kab Sidrap Antara Waktu
Koordinator Pengawas Sekolah adalah Pengawas Sekolah yang dipilih oleh Pengawas Sekolah semua jenis dan jenjang pendidikan di lingkungan dinas pendidikan, yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan.
Pada hari Rabu (13/7/2021) terjadi pemilihan Korwas pergantian antara waktu di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dihadiri oleh pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan DR. Rohady Ramadhan, S.Ip., M.Si, Kabid GTK Dinas Dikbud Kab. Sidrap Syamsuddin,S.Pd., MM, Kabid Pendidikan Dasar Dikbud Kab. Sidrap H.Sirajuddin SP., M.Si. dan seluruh pengawas TK, SD, dan SMP Dikbud Kab. Sidrap sebanyak 32 orang.
Dalam pemilihan Korwas Dikbud Kab. Sidrap berjalan alot dan secara aklamasi memilih Drs. Rustan, M.Pd yang juga Korwil Kecamatan Panca Lautang menggantikan Drs Lukman Ngara M.Si Korwas sebelumnya yang mengundurkan diri. Dengan adanya pergantian antara waktu dengan secara aklamasi dipilih oleh seluruh pengawas Dikbud Kab. Sidrap dengan masa periode Drs.Rustam, M.Pd selaku Korwas yaitu 2021-2023.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sidrap DR. Rohady Ramadhan, S.Ip, M.Si, memberikan ucapan selamat kepada Korwas terpilih. Lanjutnya menyatakan bahwa Korwas adalah merupakan bagian dari dinas yang merupakan perpanjangan tangan dinas Dikbud kab Sidrap di lapangan. Olehnya itu, maka segala tindak lanjut kegiatan di lapangan sebaiknya berkoordinasi dengan dinas pendidikan dalam menjalankan kebijakan kebijakan pimpinan. # alimin