Daerah

Ketua MKPS Kab. Pinrang Jadi Narasumber Workshop IKM hari ke-2 di SMAN 9 Pinrang

Memasuki hari ke-2 Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka SMAN 9 Pinrangyang dilaksanakan di Cempa, 21 juni 2022. Para guru dan staff masih sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut yang menghadirkan 3 narasumber yaitu Muslimin Syarif, S.Pd., M.Si selaku ketua MKPS Kab. Pinrang, Pelatih Ahli PSP, IN Kurikulum Merdeka, Narasumber (Kurikulum & Peran Pengawas) Pelatihan Komite & Pengawas Sekolah (PKP) PSP 2 Tahun 2022, Rostina, S.Pd selaku guru SMAN 9 Pinrang, dan  Muh. Fajaruddin Yunus, S.Pd selaku Guru Penggerak Angkatan 1 Kabupaten Pinrang.

Kurikulum paradigma baru adalah kurikulum yang menyempurnakan proses pendidikan saat ini dengan lebih mementingkan mutu dan hasil belajar peserta didik dengan bermuara pada 6 dimensi Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum tersebut dirancang sebagai bentuk upaya pemerintah dalam memulihkan krisis pembelajaran (learning loss) akibat pandemi.

Muslimin Syarif S.Pd., M.Si dalam paparannya mengenai Refleksi Pembelajaran Paradigma Baru/Merdeka Belajar dan Analisis Capaian Pembelajaran (CP) “kurikulum paradigma baru pertama kali diterapkan oleh sekolah penggerak dan memastikan praktik pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan memfasilitasi keberagaman peserta didik sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai”. Hal ini sejalan dengan pandangan Ki Hadjar Dewantara mengenai padi yang diibaratkan sebagai peserta didik dan petanidiibaratkan sebaagai guru yang menyebarkan benih atau bibit padi. Petani tidak bisa memaksakan tanaman padi tumbuh menjadi tanaman lainnya.Dalam artian peserta didik sudah mempunyai bakat dan minatnya masing-masing sehingga tidak bisa dipaksa untuk menjadi apa yang diinginkan oleh guru untuk tujuan tertentu.

Keberhasilan peserta didik dalam proses pembelajaran tentu tidak terlepasdari kerja keras guru dalam menyusun perangkat pembelajaran salah satunya adalah modul ajar. Panduan penyusunan modul ajar kurikulum merdeka perlu dipahami guru yang akan menyusun perangkat ajar. Di dalam pelaksanaan kurikulum merdeka, guru memiliki keluwesan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. “komponen modul ajar terbagi menjadi tiga bagian, yaitu (1)informasi umum, (2) komponen inti, dan (3) lampiran. Dimana informasi umum meliputi identitas sekolah, kompetensi awal, profil pelajar pancasila, sarana dan prasarana,target peserta didik, dan model pembelajaran yang digunakan. Kompenen inti yang meliputi tujuan pembelajaran, pemahaman bermakna,pertanyaan pemantik, kegiatan pembelajaran, asesmen, pengayaan dan remedial. Adapun lampiran yang meliputi Lembar Kerja Peserta Didik, bahan bacaan guru dan peserta didik, glosarium dan daftar pustaka” terang Rostina, S.Pd.

Terakhir, pemaparan materi Asesmen Diagnostik oleh Muh. Fajaruddin Yunus, S.Pd “berbicara tentang asesmen tentu bukan menjadi hal asing untuk dibahas karena telah diterapkan dalam kurikulum 2013, hanya saja yang membedakan dengan kurikulum merdeka adalah tidak adanya Kriteria Ketuntasan Minimal. Secara umum, sesuai namanya asesmen dignostik bertujuan untuk mendiagnosis kemampuan dasar dan mengetahui kondisi awal peserta didik. Asesmen diagnostik ini terbagi menjadi asesmen diagnostik non-kognitif dan asesmen diagnostik kognitif”.Lebih lanjut beliau menambahkan “asesmen menjadi hal yang sangat penting dalam pembelajaran karena merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas pendidikan yang bertujuan untuk mengetahui ketercapaian suatu pembelajaran”. #Nurhikmah. S

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda