Sekretaris Disdik Sulsel Tegaskan Jaga integritas dan profesionalisme Saat Buka Bimtek Penilaian Angka Kredit
Dalam upaya mendukung dan memperkuat wawasan serta pengetahuan terkait angka kredit jabatan fungsional guru dan pengawas sekolah, Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Hukum Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar Bimtek Peningkatan Kemampuan Teknis Penilaian Angka Kredit dan dirangkaikan dengan Penilaian Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (Dupak).
Kegiatan yang dihelat di Lynt Hotel Makassar (4 s.d. 6 Mei 2023), dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, juga dihadiri oleh Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (sebagai Narasumber) serta Kasubag Umum, Kepegawaian dan Hukum, Muhammad Hazairin, SH., MH.
Ketua Komisi C DPRD Prov. Sul-Sel., Andi Januar Jaury Dharwis, SE. mengawali sambutannya dengan menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan di forum ini. Selanjutnya dirinya menegaskan bahwa secara keseluruhan harus dipahami bahwa penyelenggara pemerintah daerah sesuai UU No.23 Tahun 2014 (Pasal 65), ada 2 yaitu kepala daerah dan DPRD. Belum lagi jika dihubungkan dengan rumus-rumus perencanaan mulai dari teknokrasi, politik, partisipasi, atas-bawah, bawah-atas, nasional, dan global. Semua saling terhubung antar satu dengan lainnya. Olehnya itu, lembaga DPRD harus selalu menajamkan arti sebuah kebijakan.
Menurutnya, ketika dihubungkan dengan perannya sebagaj Ketua Komisi C, tentu terkait dengan penyediaan anggaran bagi pemerintah daerah dalam menjalankan keseluruhan program dan kegiatan untuk satu tahun berjalan, termasuk di dalamnya kebijakan di bidang pendidikan. Demikian halnya dengan Perda yang tentu banyak yang saling terharmoni. Salah satunya Perda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah yang di dalamnya terdapat indeks-indeks pendidikan, dimana legislatif berperan untuk bisa menghadirkan kebijakan-kebijakan yang mendorong kualitas pendidikan yang tidak terlepas dari profesionalisme dari para pendidik. Dan yang paling utama adalah proporsional antara jumlah tenaga pendidik dan peserta didik serta fasilitas-fasilitas pendidikan yang terpadu.
Di akhir sambutannya Andi Januar berharap agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar serta memberikan efek yang berkualitas, bukan hanya sekedar mengejar output tetapi lebih kepada outcame yang menyentuh langsung kepada para pendidik dan akan berimbas kepada anak didik.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. Harpansa, MM memaparkan bahwa tujuan dilaksanakannya forum ini adalah untuk meningkatkan kemampuan teknis serta upaya update informasi terbaru terkait prosedur pengelolaan Dupak, khususnya kepada Tim Penilai Angka Kredit dan Pokja Kepegawaian. Mengingat urgennya forum ini, dirinya berpesan agar semua pihak yang terlibat untuk memberikan atensi ekstra sehingga nantinya menghasilkan persepsi yang seragam.
Pada kesempatan tersebut, Harpansa juga memberi rincian bahwa kenaikan pangkat untuk periode Oktober 2023, pihaknya sudah menerima 826 berkas Daftar Usul Penetapan Angka Kredit, masing-masing 745 berkas di antaranya berasal dari internal Disdik Prov. Sul-Sel. dan 81 berkas lainnya berasal dari Disdik Kabupaten / Kota (Bone, Wajo, Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara, dan Luwu Timur). Harpansa juga menandaskan bahwa salah satu kegiatan di Dinas Pendidikan yang sangat sensitif dan kerap mendapat fitnah adalah pengelolaan kenaikan pangkat, khususnya kenaikan pangkat guru. Untuk itu, dirinya menaruh harapan besar sekaligus menekankan kepada Tim Penilai untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas, dan meminta agar selama proses penilaian berlangsung untuk tidak menerima tamu.#salman