Sekretaris Disdik Sulsel Terima Anggota DPRD Wajo Konsultasi Persiapan Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H Hery sumiharto menerima anggota Komisi IV DPDR Kabupaten Wajo di Aula Prof Ahmad Amiruddin Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl Perintis Kemerdekaan Km. 10 Tamalanrea Makassar, Jumat (5/3).
Hadir mendampingi Sekretaris Disdik Sulsel, Tenaga Ahli Disdik Sulsel, Dr Sarifuddin, SPd. MM.
Pada kesempatan tersebut, Hery Sumiharto mengucapkan selamat datang di Disdik Sulsel dan memberi apresiasi Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo berserta anggota yang memilih Dinas Pendidikan sebagai tempat konsultasi dan koordinasi tentang persiapan menghadapi Tahun Ajaran Baru 2021, khususnya di Kabupaten Wajo.
Ucapan terima kasih tak terhingga juga diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, AD Mayang atas kesediaan menerima rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo dalam rangka kunjungan Konsultasi dan Koordinasi terkait persiapan pembelajaran tahun ajaran baru 2021/2022 di masa pandemic covid-19.
Sekretaris Disdik Sulsel, Hery Sumiharto mengatakan langkah persiapan pembelajaran tahun ajaran baru telah dipersiapkan, dan hingga saat ini, katanya, pembelajaran daring masih menjadi pilihan tepat, seperti yang tertuang dalam perpanjangan Surat Edaran Gubernur Sulsel ke-16, yaitu hingga 1 April 2021.
Hery Sumiharto mengakui, sebagian besar siswa saat ini mengaku jenuh dengan pembelajaran dari rumah atau PJJ. Mereka sudah merindukan mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. Tidak ada yang menginginkan ini terjadi. Sektor pendidikan diakui Hery Sumiharto yang paling terdampak dari pandemic covid-19 ini.
Sebenarnya, kata Hery Sumiharto, pelaksanaan pembelajaran tatap muka telah digaungkan Kemendikbud pada awal Januari 2021, tapi karena ada loncatan angka gejalah covid sehingga pemerintah memperpanjang masa BDR.
Tapi sebetulnya, kata Hery Sumiharto, kendati telah diperpanjang masa BDR, Surat Edaran Gubernur Sulsel memberikan kelonggaran kepada daerah untuk mempersilahkan melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat, seperti SKB 4 Menteri. Kabupaten Wajo yang berstatus zona rendah, bisa melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah sesuai SKB 4 Menteri, yaitu menyiapkan sarana kesehatan, ada izin dari pemerintah setempat dan tim gugus covid serta ada izin dari orang tua siswa. # muasri