Berita

IKAPROBSI Dorong Kampus Perkuat Bahasa Indonesia di Tengah Transformasi Digital

MAKASSAR. Internasionalisasi perguruan tinggi jangan sampai membuat bahasa Indonesia semakin tersisih dari ruang akademik. Kampus justru memiliki tanggung jawab strategis memperkuat bahasa Indonesia sebagai bahasa pendidikan, penelitian, publikasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan di tengah meningkatnya tuntutan penggunaan bahasa asing.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Perkumpulan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (IKAPROBSI), Prof. Dr. Sarwiji Suwandi, M.Pd., dalam Seminar Internasional IKAPROBSI di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sabtu 8 Agustus 2026.
Menurut Prof. Dr. Sarwiji Suwandi, M.Pd., internasionalisasi pendidikan tinggi merupakan keniscayaan. Perguruan tinggi dituntut memperluas jejaring internasional, membangun kolaborasi riset, meningkatkan mobilitas mahasiswa dan dosen, serta mendorong publikasi ilmiah yang mampu menjangkau komunitas akademik dunia.
Namun, tuntutan tersebut tidak boleh dimaknai dengan mengurangi posisi bahasa Indonesia di perguruan tinggi.
“Internasionalisasi perguruan tinggi harus berjalan beriringan dengan penguatan bahasa Indonesia. Penguasaan bahasa asing penting untuk membuka akses global, tetapi bahasa Indonesia harus tetap memiliki ruang yang kuat sebagai bahasa akademik dan bahasa ilmu pengetahuan,” tegasnya.
Jangan Identikkan Internasionalisasi dengan Bahasa Asing
Prof. Dr. Sarwiji Suwandi, M.Pd. mengingatkan bahwa internasionalisasi kampus tidak semestinya hanya diukur dari semakin banyaknya penggunaan bahasa asing.
Menurutnya, internasionalisasi memiliki cakupan jauh lebih luas, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, kerja sama penelitian, mobilitas akademik, pertukaran pengetahuan, hingga kemampuan perguruan tinggi menghasilkan karya yang diakui masyarakat internasional.
Karena itu, perguruan tinggi perlu membangun kebijakan bahasa yang seimbang.
Bahasa asing diperlukan sebagai sarana mengakses perkembangan ilmu pengetahuan dunia. Pada saat bersamaan, bahasa Indonesia harus terus dikembangkan untuk menyampaikan, memproduksi, dan mendiseminasikan pengetahuan.
Perguruan tinggi juga perlu memperkuat penggunaan bahasa Indonesia dalam pembelajaran, penelitian, publikasi, pelayanan akademik, dan administrasi.
Kampus, kata dia, memiliki sumber daya akademik yang sangat besar untuk memperkaya bahasa Indonesia melalui pengembangan terminologi dan literatur ilmiah di berbagai disiplin ilmu.
Bahasa Indonesia Harus Jadi Bahasa Ilmu
Prof. Dr. Sarwiji Suwandi, M.Pd. menilai tantangan berikutnya adalah menjadikan bahasa Indonesia semakin kuat sebagai bahasa ilmu pengetahuan.
Bahasa Indonesia tidak cukup hanya digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Bahasa nasional tersebut harus mampu menjadi medium untuk menjelaskan konsep-konsep ilmiah, mengembangkan istilah baru, serta menghasilkan karya akademik berkualitas.
Penguatan fungsi tersebut menjadi penting agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan yang diproduksi bangsa lain.
Indonesia harus memiliki kemampuan memproduksi pengetahuan dengan bahasa sendiri, kemudian membawa pengetahuan tersebut memasuki percakapan akademik dunia.
Di tengah dominasi bahasa Inggris dalam publikasi dan komunikasi ilmiah internasional, menurutnya, penguasaan bahasa asing memang tetap dibutuhkan.
Namun, penguatan kompetensi bahasa asing dan pengembangan bahasa Indonesia tidak perlu ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling berhadapan.
Keduanya dapat berjalan secara bersamaan.
Kampus Punya Tanggung Jawab Besar
Menurut Prof. Dr. Sarwiji Suwandi, M.Pd., perguruan tinggi memiliki posisi penting karena menjadi tempat lahirnya penelitian, teori, gagasan, inovasi, dan berbagai terminologi baru.
Karena itu, sivitas akademika memiliki tanggung jawab memastikan perkembangan ilmu pengetahuan turut memperkaya bahasa Indonesia.
Hasil penelitian para dosen dan mahasiswa tidak hanya perlu diarahkan pada publikasi internasional, tetapi juga harus dapat dikomunikasikan kepada masyarakat Indonesia melalui bahasa yang baik, tepat, dan mudah dipahami.
Dengan cara tersebut, internasionalisasi perguruan tinggi tidak menyebabkan terjadinya jarak antara perkembangan ilmu pengetahuan dengan masyarakat.
Sebaliknya, kampus dapat menjalankan dua peran sekaligus, yakni membawa pengetahuan Indonesia ke tingkat global serta membawa perkembangan pengetahuan dunia kepada masyarakat Indonesia.
IKAPROBSI Perkuat Internasionalisasi Bahasa Indonesia
Dalam konteks tersebut, IKAPROBSI didorong mengambil peran lebih besar dalam memperkuat posisi bahasa Indonesia di lingkungan pendidikan tinggi.
Peran itu antara lain dilakukan melalui advokasi kebijakan bahasa, pengembangan kompetensi dan profesionalisme, internasionalisasi bahasa Indonesia, penguatan kolaborasi dan kemitraan, serta peningkatan literasi, publikasi, dan diseminasi.
Salah satu instrumen penting internasionalisasi adalah pengembangan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).
Program tersebut dapat diperkuat melalui kerja sama antarkampus, pengembangan bahan pembelajaran, peningkatan kualitas pengajar, serta perluasan jejaring dengan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan di luar negeri.
Selain BIPA, penguatan posisi bahasa Indonesia dapat dilakukan melalui penelitian bersama, konferensi internasional, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta publikasi akademik.
Bahasa Indonesia Modal Daya Saing Bangsa
Prof. Dr. Sarwiji Suwandi, M.Pd. menegaskan bahwa penguatan bahasa Indonesia pada akhirnya berkaitan dengan daya saing bangsa.
Bahasa tidak hanya merupakan identitas nasional, tetapi juga sumber daya strategis yang mempunyai dimensi ilmu pengetahuan, ekonomi, budaya, dan diplomasi.
Karena itu, internasionalisasi pendidikan tinggi justru seharusnya menjadi momentum membawa bahasa Indonesia semakin luas ke dunia.
Perguruan tinggi tidak perlu memilih antara menjadi kampus berorientasi internasional atau mempertahankan bahasa Indonesia. Tantangannya adalah membangun perguruan tinggi yang mampu melakukan keduanya.
Kampus harus terbuka terhadap bahasa dan pengetahuan global, tetapi pada saat bersamaan tetap menjadikan bahasa Indonesia sebagai fondasi pengembangan ilmu pengetahuan dan identitas akademik bangsa.
Internasionalisasi bukan menjadi jalan untuk meminggirkan bahasa Indonesia, melainkan kesempatan untuk membawa bahasa Indonesia naik kelas dan semakin diperhitungkan dalam percaturan akademik global.(*)

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda