Berita

Peringati Bulan Bahasa dan Sastra, Kemendikbudristek Undang Setiawan Aswad Jadi Narasumber Webinar Merdeka Belajar

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Setiawan Aswad, M. Dev. Plg menjadi narasumber pada kegiatan Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar dalam rangka menyemarakkan Bulan Bahasa dan Sastra Tahun 2022 yang diselenggarakan Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi via aplikasi zoom meeting dan Kanal Youtuber KEMENDIKBUD RI, Kamis (13/10 2022).

Selain Setiawan Aswad, panitia juga menghadirkan nara sumber lain, yaitu Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, E. Aminuddin Azis, Ketua Perkumpulan Pendidik Bahasa Daerah Indonesia Wilayah Bali, Ni Wayan Sariani, dan Duta Bahasa Maluku, Anggelvania L. Kesaulija.

Dalam kesempatan tersebut Setiawan Aswad mengungkapkan sejumlah praktek bagi tentang penguatan dan pengembangan Bahasa daerah di Sulawesi Selatan.

Di Sulsel, kata Setiawan Aswad, komitmen Pemprov Sulsel sejak kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman pengembangan Bahasa Daerah mendapat perhatian khusus.

Untuk mengembangkan Bahasa dan Sastra Daerah di Sulawesi Selatan, kata Setiawan Aswad, Pemrpov Sulsel telah melakukan berbagai langkah. Paling tidak ada 3 sisi yang mendapatkan perhatian khusus dalam penguatan penggunaan Bahasa dan Sastra Daerah di Sulsel.

Ketiga sisi yang dipaparkan Setiawan Aswad di webinar tersebut, yaitu dari segi sistemnya, kelembagaannya dan dari sisi sumber daya manusianya.

Setiawan Aswad mengakui, pengembangan Bahasa dan Sastra Daerah di Sulsel atas atensi Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. “Sejak beliau masih Wagub sudah memberikan perhatian khusus pada pengembangan Bahasa dan Sastra Daerah Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Beliau sering menyatakan bahwa kita harus memberikan landasan yang kuat pada Bahasa dan Sastra Daerah untuk mengembangkan dan melestarikan dengan cara melalui penyediaan norma, kaidah dan regulasi.

Saat ini untuk kepentingan pengembangan dan pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah, Pemprov sulsel telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018. Ini salah satu payung hukum untuk menjaga kelestarian dan pengembangan Bahasa dan Sastra Daerah di Sulsel.

Selain itu, kata Setiawan Aswad, Pemprov Sulsel, dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan sinergitas dengan sejumlah lembaga,  penggiat komunitas pencinta Bahasa dan Sastra Daerah, termasuk Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kemarin kita ketemu komunitas penyusun project Kamus Bahasa Daerah, kamus online semacam Wikipedia,” ujarnya.

Selain aktif melakukan sinergitas, pengembangan dan pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah juga dikembangkan secara kelembagaan. Saat ini, kata Setiawan, kita telah memasukkan Bahasa dan Sastra Daerah menjadi kurikulum lokal di sekolah di semua jenjang. Dan setiap hari Rabu, kita wajib memakai Bahasa Daerah.

Hal lain yang dilakukan dalam rangka pelestarian dan pengembangan Bahasa dan Sastra Daerah dengan membuat slogan atau pengumuman di area publik dengan menggunakan 3 bahasa, yaitu bahasa Indonesia, Bahasa daerah dan Bahasa asing (Inggris).

Hal ini sejalan dengan prinsif trigatra yang sedang dipopulerkan, yaitu Bahasa daerah itu harus dilestarikan, Bahasa nasional harus diutamakan dan Bahasa asing harus dikuasai.#muasri

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda