Disdik Sulsel Bersama BPJS Ketenagakerjaan Bertekad Lindungi Guru, Prof Jufri Teken MoU dengan Pimpinan BPJS

Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS sepakat melakukan kerjasama yang saling menguntungkan.
Penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) dilakukan antara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selantan, Prof Dr Muhammad Jufri, MSi, MPsi, Psikolog dengan Deputi Direktur BPJS Sulawesi Maluku yang diwakili Asisten Deputi Bidang Kepesertaan, Alias Muin yang dilaksanakan di Hotel Dalton Jl Perinitis Kemerdekaan Km 17 Makassar, Senin (28/6 2021).
Hadir menyaksikan penandatangan Perjanjian Kerjasama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, dan para Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I – XII.
Penandatangan Perjanjian Kerjasama Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini diperuntukkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non ASN dalam lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Kerjasama ini menurut Asisten Deputi Direktur Ketenagakerjaan BPJS Wilayah Sulawesi Maluku, Alias Muin sesuai dengan arahan Presiden RI yang tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di mana diharapkan instansi pemerintah, khususnya pegawai pemerintah bukan ASN atau tenaga honorer dapat diikutkan dalam Program Jaminan Ketenagakerjaan.
“Semua orang yang bekerja itu mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan sosial, oleh karena itu untuk tahap awal Progam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan itu sendiri yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujarnya.
“Adapun iuran bagi peserta dalam hal ini pekerja penerima upah adalah Rp 10.800 per bulan”, ucap Alias Muin.

Prof Jufri menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang luar biasa dari BPJS Ketenagakerjaan atas terselenggaranya kerjasama ini. Kegiatan ini, kata Prof Jufri, prosesnya tergolong cepat dan langsung bisa jalan.
Ia mengharapkan agar kerjasama ini bisa melahirkan yang terbaik, yaitu sama-sama meningkatkan kualitas kesejahteraan, keamanan dan kenyamanan guru-guru kita. “Kami yakin, kalau kesejahteraan mereka dari segi psikologi dan dari segi fisiknya terjamin, mereka akan berkinerja lebih baik dalam melaksanakan tugasnya, dan dapat berimbas pada meningkatnya kualitas pendidikan secara keseluruhan, dan kualitas peserta didik kita di setiap satuan pendidikan,” uajar Prof Jufri. # muasri