Tahun 2022, 17 Ribu Guru Honor Disdik Sulsel Mendapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tak henti-hentinya melakukan upaya peningkatan SDM dan peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan, terlebih lagi bagi tenaga honor.
Hari ini, Jumat (30/7 2021), satu lagi langkah strategis dilakukan Disdik Sulsel, yaitu penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang serahkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Dr Muhammad Jufri, MSi, MPsi, Psikolog kepada tiga orang guru honorer secara simbolis di Ruang e-Panrita Disdik Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km 10 Tamalanrea Makassar.
Hadir menyaksikan penyerahan kartu BPJS, Deputi Direktur BPJS Sulawesi-Maluku, Arif Budiarto, Kepala Kantor BPJS Cabang Makassar, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H Hery Sumiharto, SE.M.Ed, Kepala Bidang Pembinaan GTK & Fasilitasi, H Sabri, SPd.MPd, Kepala BAKD Sulsel, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Prov Sulsel, Andi Darmawan Bintang, dan para Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I – XII.
Hadir di Ruang e-Panrita, Kacabdis Wilayah I, Dra Hj Bagyang, MM, Kacabdis Wilayah II, Fitri Ari Utami, S.IP, MH, dan sejumlah Kepala UPT SMA dari Wilayah I dan II yang hadir untuk menerima kartu BPJS secara simbolis.
Acara penyerahan Kartu BPJS dan sosialisasi tentang BPJS Ketenagakerjaan juga diikuti pada Kepala UPT SMA, SMK dan SLB se Sulawesi Selatan secara virtual yang dibawakan oleh Tim BPJS Cabang Makassar.
Prof Jufri mengatakan dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan bagi honorer guru dan tenaga kependidikan kita di Sulawesi Selatan ini akan memberikan rasa aman, nyaman dan kebahagiaan dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Dengan adanya program ini, kata Prof Jufri, tentu ada jaminan sosial supaya kita tidak perlu ragu-ragu, was-was dalam melaksanakan tugas kita di lapangan.
Mantan Dekan Fakultas Psikologi UNM ini mengatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tak pernah berhenti memikirkan bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk tenaga honorer. Dan alhamdulillah, hari ini kita mendapatkan pola kerjasama ini dengan BPJS yang akan makin membuat tingkat kesejahteraan kita lebih baik, katanya.
Tahun ini (2021), pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih dilakukan secara mandiri. Namun untuk tahun 2022 telah dianggarkan APBD yang jumlahnya sangat fantastis. Karena itu, Prof Jufri mengharapkan para kepala UPT memberikan solusi untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi guru-gurunya.
Hal lain yang lebih menggembirakan juga disampaikan Prof Jufri, yaitu tahun ini honor mengajar mengalami kenaikan. Kalau tahun sebelumnya honor mengajar 10.000 per jam, tahun ini naik menjadi 15.000 per jam.
“Alhamdulillah, kita berkomunikasi dengan pimpinan, termasuk meyakinkan anggota DPRD, tahun ini ada kenaikan 5.000 menjadi 15.000 per jam,” ujar Prof Jufri.
Prof Jufri mengaku tidak berhenti sampai di situ. Kita terus bekerja, berjuang dari waktu ke waktu agar bisa lebih baik lagi. # muasri