Dr. Andi Ibrahim: “Guru Penggerak dan P3K Fokus Melaksanakan Tugas Saja, Jangan Macam-Macam”
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Andi Ibrahim, S.Pd. M. Pd memberi warning kepada calon guru penggerak di Sulawesi Selatan untuk mendukung dan bekerjasama dengan kepala sekolah di tempat tugasnya masing-masing.
Hal ini ditegaskan Andi Ibrahim saat memberikan pengarahan kepada peserta Lokakarya 4 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9 yang digelar di SD Inpres 12/79 Macanang Kabupaten Bone, Sabtu (31/3 2024).
Ia mengharapkan Guru penggerak dan juga guru P3K hendaknya senantiasa menjalankan tugas dengan baik sebagai aparatur negara untuk mencerdaskan anak bangsa.
Sebab Andi Ibrahim menangkap saat ini di sekolab ada gejala guru penggerak dan guru P3K mulai mengorek-ngorek kepala sekolahnya, bahkan secara terang-terangan melakukan tindak atraktif secara berlebihan mengkritisi kepala sekolahnya, bahkan merongrong.
“Saya mengharapkan kepada teman-teman guru penggerak dan guru P3K untuk melakukan pengendalian diri dengan baik, kendalikan emosi, perjalanan masih panjang,” ujar mantan Penanggung Jawab Guru Penggerak Sulawesi Selatan ini.
Sebaiknya guru penggerak bersabar, baiknya memperbanyak belajar, jangan terlalu cepat mau menjadi kepala sekolah, perjalanan masih panjang. Bersabarlah, sambil memperbanyak pengalaman. “Jangan mentang-mentang guru penggerak, langsung mau jadi kepala sekolah, tidak. Perkuat ilmunya, kalaupun ada yang tidak sesuai dengan hati nuraninya, jadi sebagai pembelajaran, bahwa bila kelak diberi amanah sebagai kepala sekolah tidak akan melakukan kesalahan seperti itu,” tutur Andi Ibrahim.
Guru penggerak, katanya memang bersyarat untuk diangkat menjadi kepala sekolah, tapi alangkah baiknya kalau dilakukan secara baik dan benar. Tidak dengan cara yang tidak benar.
Perlu dicamkan, bahwa guru penggerak memang dibekali ilmu yang mumpuni, termasuk ilmu kepemimpinan, yaitu kepemimpinan pembelajaran, bukan kepemimpinan sekolah.
Demikian halnya guru-guru kita yang P3K, sebaiknya fokus melaksanakan tugas dengan baik, jangan macam-macam. “Perlu diingat bahwa anda itu adalah pegawai ASN dengan perjanjian kerja, paruh waktu.
“Jadi kalau ada macam-macam, pemerintah akan bisa memutus hubungan kerjanya sebelum menjadi penuh waktu,” ujarnya.#muasri