One Hour Notice, di Diklat Kecakapan Bahari

One Hour Notice adalah istilah yang sudah tidak asing bagi dunia pelayaran. OHN adalah sebuah edaran pemberitahuan satu jam secara tertulis dalam mempersiapkan olah gerak kapal secara keseluruhan, sebelum kapal berangkat, sebelum sampai di dermaga atau area berlabuh jangkar.
Persiapan Olah Gerak Departure In Port, Arrival In Port, To Engine Room atau olah gerak kapal lainnya, adalah hal yang sangat penting dan wajib dikuasai oleh seluruh kru kapal.
Hal ini dipaparkan oleh Bapak Ilhamsyah, ANT II., ( Instruktur LPK Sugoi Turatea Indonesia ) saat menyajikan materi praktek pada peserta Diklat Kecakapan Bahari yang telah memasuki hari ke-dua, Minggu, 3 Oktober 2021.

Sebelum Materi OHN didahului dengan Pretest, dilanjutkan dengan Praktek Menyimpul Tali berupa Back Splice, Eye Splice, Short Splice dan Cut Splice, oleh Bapak Rakhmat Syam, S. St.Pi., M. Si., ( Widyaiswara BPPMPV KPTK ).
Bapak Ahmad Nur, A. Md., Pel., ( Ketua Komli NKN ) beserta Ibu Masnur, S. Pd., ( Guru NKN ), mengirim rilisnya kepada Wakasek Humas dan Industri UPT SMKN PK 7 Pinrang, Muhammad Hayat NT. Ahmad Nur, A. Md., Pel., yang juga staf Wakasek Humas dan Industri ini, menambahkan bahwa total jumlah Jam Pelajaran pada kegiatan Diklat Kecakapan Bahari ini adalah 82 JP. # muh hayat