Daerah

One Hour Notice, di Diklat Kecakapan Bahari

One Hour Notice adalah istilah yang sudah tidak asing bagi dunia pelayaran.  OHN adalah sebuah edaran pemberitahuan satu jam secara tertulis dalam mempersiapkan  olah gerak kapal secara keseluruhan, sebelum kapal berangkat, sebelum sampai di dermaga atau area berlabuh jangkar.

Persiapan Olah Gerak  Departure In Port, Arrival In Port, To Engine Room atau olah gerak kapal lainnya, adalah hal yang sangat penting dan wajib dikuasai oleh seluruh kru kapal.

Hal ini dipaparkan  oleh Bapak  Ilhamsyah, ANT II., ( Instruktur LPK Sugoi Turatea Indonesia ) saat menyajikan materi praktek pada peserta Diklat Kecakapan Bahari yang telah memasuki hari ke-dua, Minggu, 3 Oktober 2021.

Sebelum Materi OHN  didahului dengan Pretest, dilanjutkan dengan Praktek Menyimpul Tali berupa Back Splice, Eye Splice, Short Splice dan Cut Splice, oleh Bapak  Rakhmat Syam, S. St.Pi., M. Si., ( Widyaiswara BPPMPV KPTK ).

Bapak Ahmad Nur, A. Md., Pel., ( Ketua Komli NKN ) beserta Ibu Masnur, S. Pd., ( Guru NKN ),  mengirim rilisnya kepada Wakasek Humas dan Industri UPT SMKN PK 7 Pinrang, Muhammad Hayat NT. Ahmad Nur, A. Md., Pel., yang juga staf Wakasek Humas dan Industri ini,  menambahkan bahwa total  jumlah Jam Pelajaran pada kegiatan Diklat Kecakapan Bahari ini adalah 82 JP. # muh hayat

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda