Rekonsiliasi Dana BOS Tahap I Tahun 2025 Kembali Digelar

Pelaksanaan rekonsiliasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk satuan pendidikan menengah negeri dan satuan pendidikan khusus Tahap I tahun 2025 resmi dimulai hari ini, Selasa 1 Juli 2025. Kegiatan penting ini akan berlangsung hingga 12 Juli 2025 dan dipusatkan di Gedung Guru HM Jusuf Kalla, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Rekonsiliasi Dana BOS merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran BOS di sekolah. Pada tahap ini, seluruh satuan pendidikan menengah negeri dan satuan pendidikan khusus di Sulawesi Selatan akan memverifikasi dan mencocokkan data laporan penggunaan dana BOS mereka dengan data yang dimiliki oleh pemerintah provinsi.

Kegiatan ini menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H. Iqbal Nadjamuddin, seagai kegitan rutin yang menekankan pentingnya partisipasi aktif dan data yang akurat dari setiap sekolah. “Rekonsiliasi ini adalah kunci untuk memastikan setiap rupiah Dana BOS digunakan secara tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Peserta rekonsiliasi diharapkan membawa seluruh dokumen pendukung terkait laporan penggunaan Dana BOS, termasuk bukti transaksi, laporan keuangan, dan dokumen relevan lainnya. Tim dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan akan mendampingi dan memverifikasi data yang diserahkan oleh masing-masing sekolah.
Kegiatan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang valid, sehingga penyaluran Dana BOS tahap selanjutnya dapat dilakukan dengan lebih efisien dan akuntabel. #muasri