Daerah

Peresmian RPS TBSM SMKN 10 Pinrang

Peresmian Ruang Praktik Siswa (RPS) Teknik Bisnis dan Sepeda Motor (TBSM) SMKN 10 Pinrang pada hari Kamis tgl 4-3-2021 berlangsung sederhana yang dihadiri oleh Ketua dan Pengurus Komite Sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat serta guru dan staf di sekolah ini.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Samaantara SMKN 10 Pinrang dengan Camat Mattiro Sompe dan beberapa Kepala Desa, demikian juga beberapa Lurah dan Kepala Desa di Kec.Watang Sawitto dan Kec. Cempa.

Kepala UPT SMKN 10 Pinrang, Drs. Abu Talib, M. Pd dalam sambutannya mengatakan bahwa RPS ini adalah DAK penugasan SMK Tahun 2020 yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Prov. Sulawesi Selatan. Dengan selesainya pembangunan RPS ini, Abu Talib mengharapkan RPS ini dapat digunakan secara maksimal dan dipelihara dengan baik demi peningkatan keterampilan siswa. Selanjutnya, Kepala UPT SMKN 10 Pinrang menyampaikan bahwa partisipasi pemerintah dan masyarakat sangat diharapkan untuk pengembangan sekolah ini, karena itu kami melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan beberapa Kepala Kelurahan dan Kepala Desa yang merupakan domain daerah asal siswa kami yang salah satu tujuannya adalah membantu pihak sekolah baik dalam bentuk peningkatan kualitas ataupun kuantitas siswa di SMKN 10 Pinrang. Kepala UPT SMKN 10 Pinrang menutup sambutannya dengan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Pend. Prov. Sulawesi Selatan atas bantuan RPS ini.

Sementara itu Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wil X Prov. Sulawesi Selatan Baharuddin Iskandar, S. Pd., M. Pd dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan pembangunan RPS ini adalah bukti kepedulian Dinas Pendidikan Prov. Sulawesi Selatan terhadap pengembangan dan kemajuan pendidikan di Kab. Pinrang sehingga menjadi tanggung jawab pihak sekolah untuk berinovasi guna menghasilkan lulusan yang siap kerja dan berkarakter, bahkan kalau kita lihat canggihnya bantuan peralatan yang diberikan, maka seyogyanya alumni sekolah ini bukan hanya siap kerja dan berkarakter tetapi harus mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya. Selanjutnya Kepala Cab. Dinas Pend. Wil X mengharapkan bahwa dengan adanya bantuan RPS dan peralatan praktik ini, maka SMKN 10 Pinrang bisa menjadikan ini sebagai sebuah Unit Produksi dengan cara membuka bengkel umum untuk masyarakat di sekitarnya yang pada akhirnya bisa masuk dalam program sekolah BLUD.

Adanya upaya SMKN 10 Pinrang membuat Perjanjian Kerja Sama dengan Camat, Lurah, dan beberapa Kepala Desa adalah sebuah bukti bahwa keberadaan SMK di Kab. Pinrang tidak ada jarak antara pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi karena sekolah ini berada di Kabupaten Pinrang, masyarakat, guru, dan siswa yang belajar juga adalah orang Pinrang karena itu peran pemerintah dan masyarakat di sekitar sekolah sangat diharapkan untuk kemajuan pendididikan di daerah ini. Akhirnya Kepala Cab. Dinas Pendidikan Wil X menutup sambutannya dengan mengharapkan agar Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan harus menguntungkan kedua belah pihak, pungkasnya. # baharuddin

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda