SMAN 13 Bone Aktifkan Kembali Akun Bank Sampah pada Hari Pahlawan

Kamis, 10 November 2022, UPT SMAN 13 Bone melaksanaan upacara peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022. Bertindak sebagai pembina upacara Kasi Pembinaan SMA Cabang Dinas Wilayah 3 Bone, bapak Shabiel Zakaria, S.Pd., M.Pd. Upacara berlangsung khitmat dengan peserta upacara seluruh siswa dan siswi, sementara pelaksana upacara adalah bapak/ibu guru dan staff tata usaha.
Momentum hari pahlawan kali ini menjadi momen pengaktifan kembali Bank Sampah Berkah UPT SMAN 13 Bone, yang mulai vakum sejak pandemi covid-19 tahun 2019 silam.

Salah satu bentuk upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam upaya mengatasi dan mengelola persolalan mengenai sampah telah dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (UUPS). Didalam UUPS tersebut terdapat penjelasan bahwa pengelolaan sampah terdiri atas pengurangan sampah dan penanganan sampah. Penangan sampah yang dimaksud meliputi kegiatan pembatasan timbunan sampah, daur ulang sampah. Pemanfaatan sampah dan penanganan sampah yang dimaksud meliputi pemilahan dalam bentuk pengelompokan dan pemisahan sampah sesuai jenisnya serta pemindahan sampah dari sumber sampah keetempat penampungan sementara kemudian ketempat proses akhir.
Salah satu alternatif yang sudah dicanangkan untuk mengatasi masah sampah di berbagai daerah di Indonesia adalah konsep Bank Sampah. Konsep bank sampah terdiri dari 5M yaitu menguarai sampah, memilah sampah, Memanfaatkan sampah, mendaur ulang sampah, dan Menambung sampah. Dari konsep bank sampah dibutuhkan ada peran serta masyarakat untuk turut aktif dalam menggerakan pengelolaan sampah yang merupakan hal penting demi keberlangsungan organisasi pengelolaan sampah.

Pengelolaan bank sampah di UPT SMAN 13 Bone, tidak hanya menjadi kewajiban petugas kebersihan saja tetapi guru, staf tata usaha, siswa dan pelaku usaha/kantin sebagai penghasil sampah juga harus bertanggung jawab menjaga agar lingkungnan tetap bersih dan sehat. Ini berarti harus ada kerja sama yang baik antara sekolah dan pelaku usaha dalam mengatasi permasalahansampah. Mengacu pada UUPS, untuk mengatasi masalah sampah dibutuhkan Program-program pengelolaan sampah agar tidak hanya menjadi timbunan sampah di TPA, tetapi menjadi sesuatu barang yang memiliki nilai guna dan nilai jual. #sofyan