Kadisdikbud Bulukumba Lakukan Reformasi Pelayanan Terapkan Layanan Terpadu Satu Pintu dan Satu Tempat Terintegrasi
DINAS PENDIDIKAN dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Bulukumba, telah mengumumkan perombakan besar dalam sistem pelayanannya. Hal ini dilakukan, untuk meningkatkan disiplin dan kinerja guru, serta memastikan proses belajar mengajar di sekolah tidak terganggu, dan memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat.
Kadisdikbud Bulukumba, Andi Buyung Saputra, S.STP, M.M menjelaskan, bahwa selama ini, banyak guru dan Kepala sekolah yang meninggalkan jam mengajarnya dengan alasan mengurus berkas di Kantor Disdikbud atau alasan-alasan keperluan lainnya. Hal ini, menyebabkan terganggunya proses belajar mengajar di sekolah “, Jelasnya kepada Wartawan Dunia Pendidikan, ketika disambangi di ruang kerjanya baru-baru ini
Hal tersebut ditegaskan, oleh Kadisdikbud Bulukumba, Andi Buyung Saputra bahwa bagan skema pelayanan baru ini, mengatur bahwa pelayanan administrasi untuk guru akan dimulai pada pukul 13.00 Wita hingga akhir jam kerja. Hal ini, berarti guru tidak perlu meninggalkan jam mengajarnya di pagi hari untuk mengurus keperluan administrasi “, Tegasnya
Menurut, Kadisdikbud Andi Buyung sapaan akrabnya mengemukakan, bahwa dengan adanya reformasi pelayanan seperti ini, maka tak ada lagi alasan bagi guru atau pun kepala sekolah untuk meninggalkan tempat atau sekolah dengan alasan mengurus berkas dan meninggalkan tugas pokok mereka sebagai tenaga pendidik dan kepala sekolah “, Ujar Andi Buyung
Oleh karena itu, Andi Buyung Saputra mengatakan pada wartawan bahwa, akan melakukan upaya pendisiplinan agar Tunjangan Penghasilan Guru (TPG) yang diterima harus berbanding lurus dan proporsional dengan kinerja di sekolah. Selain TPG, juga karena ASN yang dibayar oleh negara “, Kata Andi Buyung di Bulukumva pada hari, Rabu (22/5/2024).
Lebih lanjut, orang nomor satu di Disdikbud Bulukumba ini mengemukakan, bahwa selama ini, banyak Oknum yang terindikasi meninggalkan jam mengajar di sekolah dengan alasan mengurus berkas di kantor Disdikbud atau berkeliaran di tempat-tempat lain tanpa izin dari kepala sekolah “, Ungkap Andi Buyung
Selain itu, Andi Buyung Saputra, S.STP, M.M dengan tegas menyampaikan, bahwa guru itu punya kewajiban kerja 37,5 jam setiap pekan. Sehingga jika dilakukan per setiap pekan, maka guru baru bisa meninggalkan sekolah nanti pada pukul 13.15 Wita. Olehnya itu, Andi Buyung mengatakan, kalau ada hal yang sangat mendesak keluar sekolah, harus memiliki surat izin meninggalkan tugas pada jam efektif dari kepala sekolah “, Terangnya
Lebih jauh, Kadisdikbud Bulukumba juga memberlakukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Satu Tempat yang terintegrasi di loket pelayanan. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli) dan praktik korupsi, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik. Ia pun menegaskan, tidak ada lagi yang masuk keruangan Kepala Seksi, Kepala Bidang, bahkan ke Kepala Dinas hanya karena urusan pelayanan “, Ucap Andi Buyung
Saat ini, Disdikbud Bulukumba juga menyediakan layanan digital untuk memudahkan para guru dalam mengurus keperluan administrasi. Para guru dapat mengakses layanan ini melalui internet atau aplikasi smartphone, tanpa harus ke kantor Disdikbud “, Paparnya
Mantan Camat Kec. Kajang ini, juga meminta partisipasi masyarakat dan Insan Pers dalam mengawasi kinerja tenaga pendidik. Apalagi memang ada dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pendisiplinan dan permasalahan dilingkungan Disdikbud. Andi Buyung menambahkan, jika terdapat indikasi pelanggaran kerja atau kode etik pembinaan guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan, bisa diadukan ke satgas pengawasan pendisiplinan “, Ujar Andi Buyung
Sementara itu, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, dalam sambutannya pada pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Disdikbud Bulukumba menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas bagi para ASN di bidang pendidikan. Ia berharap, reformasi pelayanan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kab. Bulukumba.
Reformasi ini, disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk guru, kepala sekolah, dan orang tua murid. Mereka berharap, perubahan ini dapat membawa dampak positif bagi Dunia Pendidikan di Bulukumba. Reformasi ini, merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan mutu penfidikan. Diharapkan, dengan adanya perubahan ini, guru dan kepala sekolah akan lebih fokus pada tugas utamanya, yaitu mengajar dan membimbing peserta didik. Selain itu, masyarakat juga akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan transparan dari Disdikbud Butta Panrita Lopi “, Tutupnya # Andi Nasar/Andi As’ad