Daerah

Kepsek SMAN 21 Gowa, Syarifuddin, S.Ag. MA Adalah Sosok yang Mau Belajar

Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Implementasi kedua payung hukum tersebut dilakukan oleh pemerintah. terwujud dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah.

Salah satu isi dari Permendiknas tersebut adalah kompetensi manajerial, kepemimpinan merupakan standar kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah.

Walaupun jabatan kepala sekolah hanya merupakan tugas tambahan dari seorang guru.   Namun, menjadi seorang guru/pendidik  adalah tugas mulia. Guru yang menjadi kepala sekolah memiliki peran yang sangat besar dalam menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif karena fungsi kepala sekolah  merupakan motor penggerak, penentu arah kebijakan menuju sekolah yang bermutu.

Kepsek SMAN 21 Gowa Syarifuddin, S. Ag., MA memimpin sekolah dengan memberdayakan seluruh sumber daya manusia (SDM) secara optimal. Karena mau belajar dari pengalamannya menjadi guru dibeberapa sekolah,  sehingga Kepsek SMAN 21 Gowa yang biasa dipanggil Pak Ustadz, dapat lebih akrab kepada seluruh warga sekolah dan stakeholders.

Berikut inilah profil Kepsek SMAN 21 Gowa;

1.Menjadi ASN di Kementerian Agama sebagai Guru Pendidikan Guru Agama Islam di SDI Pattallassang Kec. Pattallassang Kab. Gowa sejak tahun 2005 s.d 2014;

2. Pada saat SMAN 21 Gowa (SMAN 1 Pattallassang) dibuka, Syarifuddin,  diperbantukan di SMAN 1 Pattallassang karena saat itu, guru agama tidak ada di sekolah tersebut;

3. Sejak tanggal 1 Juli 2016 yang bersangkutan dimutasi ke SMAN 1 Pattallassang (SMAN 21 Gowa) atas arahan dari Pemerintah Kabupaten Gowa (SMA/SMK masih dibawah kewenangan Pemerintah Kabupaten) saat itu di bawah kepemimpinan Drs. Boy Hasan, M.Pd.

4. Terhitung tanggal 7 Juni 2016 (SK Pelepasan dari Kemeterian Agama) yang bersangkutan resmi menjadi guru di SMAN 1 Pattallassang (SMAN 21 Gowa) berdasarkan SK Kemenag Nomor : B.414/Kd.21.1/1/Kp.07.5/06/2026;

5. Tertanggal 5 Agustus 2016 beliau diangkat menjadi Wakasek Urusan Kesiswaan di SMAN 1 Pattallassang (SMAN 21 Gowa) berdasarkan SK Kepala Sekolah Nomor : 036/Dikorda.Gw/SMAN.1 PTL/TU/2016;

6. Terhitung tanggal 01 November 2020 beliau diangkat sebagai Plt. Kepala Sekolah SMAN 21 Gowa berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 800/11720-Sekret.2/Disdik atas nama Prof. Dr. Muhammad Jufri, M.si.,M.Psi.,Psikolog;

7. Terhitung tanggal 18 Agustsus 2021 beliau diangkat Kembali sebagai Plt. Kepala Sekolah SMAN 21 Gowa berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 800/8125-Sekret.2/Disdik atas nama Prof. Dr. Muhammad Jufri, M.si.,M.Psi.,Psikolog;

Adapun pertimbangan beliau ditunjuk sebagai Plt. Kepala Sekolah SMAN 21 Gowa adalah sebagai berikut :

1. Kondisi SMAN 21 Gowa saat itu dalam persoalan, laporan keuangan tidak ada selama beberapa tahap, sehingga menjadi persoalan di APH, kasus ini kemudian berhenti karena kepala sekolahnya meninggal dunia;

2. Proses PBM tidak berjalan dengan baik, diakibatkan kepala sekolah yang sangat jarang ada di tempat, sehingga Guru dan Siswa juga tidak terkontrol;

3. Lahan sekolah yang tidak jelas, karena ada klaim dari beberapa warga;

4. Adanya beberapa rumah warga yang di dirikan dalam kompleks sekolah, dan tidak mau pindah dengan alasan tanah yang mereka tempati adalah hak miliknya;

5. Lahan sekolah menjadi area memelihara ternak bagi warga (sapi, kerbau dan kuda);

6. Sarana sekolah yang masih sangat terbatas;

7. Animo Masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di SMAN 21 Gowa sangat rendah karena kepercayaan kepada sekolah yang kurang. Kondisi inilah yang menjadi pertimbangan pada saat itu, sehingga untuk sementara waktu dicarikan sosok orang setempat yang bisa mengendalikan sekolah untuk sementara waktu (dengan pertimbangan tokoh Masyarakat setempat) sampai ditunjuk pejabat depenitif.. karena kultur masyarakat setempat memang membutuhkan pendekatan budaya dan keluarga  Inilah sehingga pak Syarifuddin yang memang sejak sekolah itu berdiri sudah mengabdi di SMAN 21 Gowa, saat itu diamanahkan menjadi Wakil Kepala Sekolah.. Dan Alhamdulillah, sejak beliau diamanahkan menjadi Plt, maka kondisi sekolah menjadi baik dan PBM berjalan dengan lancar, bahkan saat ini beliau sementara membangun masjid dua lantai untuk fasilitas ibadah siswa dengan menggalang swadaya masyarakat setempat. #Syamsud

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda