Daerah

Cabang Dinas Wilayah VIII Gelar Penyusunan Instrumen Asesmen Non Kognitif, Libatkan Guru BK SMA Se-Pinrang

PINRANG – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII yang melingkupi wilayah Barru, Parepare, dan Pinrang, mengundang seluruh satuan pendidikan SMA negeri maupun swasta se-Kabupaten Pinrang untuk mengirimkan perwakilan guru Bimbingan dan Konseling (BK) dalam kegiatan penyusunan instrumen asesmen diagnostik non kognitif.
Kegiatan ini diagendakan berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026, pukul 13.00 Wita hingga selesai, bertempat di SMAN 11 Pinrang.
Kegiatan ini diselenggarakan atas dasar peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi Pendidikan, serta Permendikbudristek Nomor 13 Tahun 2024 terkait Implementasi Kurikulum Merdeka.
Hal ini juga menjadi tindak lanjut langsung dari hasil Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) SMA Kabupaten Pinrang, sebagaimana tertuang dalam Surat Undangan Nomor 07/MGBK/VI/2026 tertanggal 13 Mei 2026.
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, B, meminta setiap sekolah mengutus sebanyak tiga orang guru BK.
Dalam surat tersebut, ia juga mengingatkan peserta agar membawa dokumen rancangan asesmen bakat dan minat serta perangkat pendukung kegiatan.
Ketua MGBK SMA Kabupaten Pinrang, Abdullah, S.Ag, M.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan menyusun instrumen asesmen yang seragam, terukur, dan sesuai prinsip Kurikulum Merdeka.
Asesmen non kognitif ini sangat penting untuk memetakan potensi, bakat, minat, serta karakteristik peserta didik baru sejak awal masuk sekolah, guna menunjang layanan peminatan dan pengembangan diri siswa.
“Kami berharap guru BK hadir tepat waktu dan berperan aktif merumuskan instrumen yang nantinya akan digunakan di seluruh SMA se-Kabupaten Pinrang. Hasil kerja sama ini akan menjadi acuan layanan bimbingan yang lebih terarah dan berbasis data,” ujar Abdullah.
Sekretaris MGBK, Hadyan, S.Sos.I, M.Pd., menambahkan bahwa penyusunan instrumen ini juga mendukung peran strategis guru BK dalam membantu sekolah memetakan potensi akademik maupun non-akademik siswa, serta mendukung pemilihan mata pelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai minat dan bakat.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Dinas Pendidikan Wilayah VIII dalam memperkuat layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik Asesmen tidak hanya berfokus pada kemampuan akademik, tetapi juga aspek kepribadian dan potensi diri siswa secara utuh.(Aldhyhumascabdinpendwilviii)

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda