Mewujudkan Lingkungan Sekolah yang Bersih, Aman, dan Bebas dari Barang Terlarang

Pinrang, 21 Juli 2026 – Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif, UPT SMKN 8 Pinrang melaksanakan kegiatan pemeriksaan tas siswa pada Selasa (21/7). Kegiatan ini dilakukan sebelum proses pembelajaran dimulai dan dipimpin oleh guru piket bersama Pembina OSIS.
Pemeriksaan dilaksanakan secara humanis, edukatif, dan tetap mengedepankan pendekatan pembinaan kepada peserta didik. Sasaran pemeriksaan meliputi barang-barang yang tidak diperkenankan berada di lingkungan sekolah, seperti rokok, alat make up yang digunakan di luar kepentingan pembelajaran, serta benda-benda terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan sekolah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen sekolah dalam menegakkan tata tertib sekaligus membentuk karakter peserta didik yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki kesadaran untuk menaati peraturan yang berlaku.

Melalui sinergi antara guru, Pembina OSIS, dan seluruh warga sekolah, diharapkan budaya disiplin dapat terus tumbuh sehingga tercipta lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan mendukung peningkatan prestasi peserta didik.
UPT SMKN 8 Pinrang terus berkomitmen menghadirkan suasana pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter sebagai bekal generasi masa depan.(*)



