Daerah

UPT SMAN 13 Bone Terapkan Pembelajaran Daring, Tetap Hadirkan Layanan Pendidikan yang Adaptif

BONE — UPT SMAN 13 Bone melaksanakan pembelajaran secara daring pada Senin, 24 Agustus 2026, sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tentang pelaksanaan pembelajaran daring SMA/SMK/SLB di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 008.8.3/11140/BIRO Org tanggal 20 Agustus 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel pada Perangkat Daerah/Unit Kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 24 Agustus 2026.
Menindaklanjuti arahan tersebut, UPT SMAN 13 Bone memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan memanfaatkan teknologi dan berbagai media pembelajaran daring. Guru dan siswa tetap terhubung dalam proses pembelajaran meskipun kegiatan belajar dilaksanakan dari tempat masing-masing.
Penerapan pembelajaran daring ini menjadi bagian dari komitmen UPT SMAN 13 Bone untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta memastikan hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan tetap terpenuhi.
Melalui pembelajaran daring, para guru UPT SMAN 13 Bone terus berupaya menghadirkan pembelajaran yang aktif, terarah, dan bermakna. Peserta didik juga didorong untuk tetap disiplin, bertanggung jawab, dan aktif mengikuti setiap kegiatan pembelajaran yang diberikan.
UPT SMAN 13 Bone — Adaptif dalam Pembelajaran, Digital dalam Layanan, dan Konsisten Mengukir Prestasi.
SMAN 13 Bone, terus bergerak bersama untuk mewujudkan generasi unggul, berkarakter, berprestasi, dan siap menghadapi tantangan masa depan. HUMAS SMANTIB

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda