SMAN 9 Sidrap Persiapkan Diri Untuk Akreditasi Sekolah
Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.
Berdasarkan data BAN S/M Provinsi Sulawesi Selatan bahwa data tahun 2021 bahwa sekolah yang akan diakreditasi adalah sekolah yang telah akreditasi tahun 2015, dan salah satu sekolah yang akan diakreditasi tahun 2021 SMAN 9 Sidrap yang beralamat di Barukku Kecamatan Pituriase Kab. Sidrap yang merupakan sekolah tingkat SMA paling jauh dari ibukota Kab. Sidrap.
Pada hari Kamis (25/3/2021) bertempat di SMAN 9 Sidrap melaksanakan persiapan akreditasi yang dihadiri oleh Ketua KPA Kab. Sidrap H. Anis Pacinongi S.Pd., M.Pd, Pengawas SMAN 9 Sidrap Drs. Gunawan, M.Si, Kepala UPT SMAN 9 Sidrap H. Muhammad Arif, S.Pd., M.Pd, serta Tim Pengembang Kurikulum SMAN 9 Sidrap.
Dalam arahannya Ketua KPA Kab. Sidrap H.Anis Pacinongi S.Pd., M.Pd, bahwa akreditasi S/M merujuk pada pedoman Akreditasi 2020, sesuai Keputusan BAN-SM Nomor: 246/BAN-SM/SK/2020. Olehnya itu, diharapkan kepada sekolah agar mempersiapkan segala hal yang berhubungan dengan akreditasi, baik dokumen, sarana prasarana serta hal hal yang ada hubungannya dengan akreditasi.
Kepala UPT SMAN 9 Sidrap H. Muhammad Arif S.Pd., M.Pd mengucapkan terimakasih kepada Ketua KPA Kab. Sidrap, Pengawas Sekolah, serta teman-teman guru SMAN 9 Sidrap, dan insya Allah kami akan berbenah serta menyiapkan hal hal yang akan dinilai oleh asesor nantinya. # alimin