Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Disiplin Pelajar di SMAN 11 Lutim: Jam Malam, Anti-Narkoba, dan Nasionalisme Jadi Fokus

Luwu Timur, 8 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan sosialisasi pembinaan karakter dan kedisiplinan pelajar di SMAN 11 Lutim, Jumat (8/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius Pemkab Lutim dalam membangun generasi muda yang berakhlak, sehat, dan cinta tanah air.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesbangpol Luwu Timur, Bapak Guntur, yang menyampaikan berbagai pesan penting kepada para siswa. Turut hadir pula perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Luwu Timur yang memperkuat penyampaian aturan dan penegakan disiplin di lingkungan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Pak Guntur menekankan pentingnya penerapan aturan jam malam bagi siswa, di mana pelajar dilarang berada di luar rumah pada pukul 22.00 WITA ke atas tanpa keperluan yang jelas. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja serta menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Selain itu, disampaikan pula larangan keras terhadap merokok, baik bagi guru maupun siswa di lingkungan sekolah. Hal ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari asap rokok.
Isu lainnya yang juga menjadi perhatian adalah bahaya penggunaan kosmetik berbahaya bagi siswa perempuan. Para pelajar diimbau untuk tidak menggunakan produk kosmetik ilegal atau mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan kulit.
Tak kalah penting, sosialisasi ini juga memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Satpol PP bersama Kesbangpol secara tegas menyampaikan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan harus dijauhi sepenuhnya.
Salah satu inovasi yang diapresiasi dalam kegiatan ini adalah program wajib menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” setiap pukul 10.00 WITA di lingkungan sekolah. Program ini bertujuan untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan pelajar.
Di akhir kegiatan, perwakilan dari Satpol PP juga menegaskan larangan pengibaran bendera selain bendera Merah Putih di lingkungan sekolah. Termasuk di dalamnya adalah simbol-simbol hiburan, seperti bendera bajak laut (misalnya bendera karakter One Piece) yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan dan nasionalisme.
Kepala SMAN 11 Lutim menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini. “Kami sangat mendukung langkah ini. Ini bagian dari pendidikan karakter yang sangat penting bagi siswa kami,” ujarnya.#sumardicempa