Sosialisasi e-Pinisi Wilayah Parepare dan Barru Dipusatkan di SMAN 5 Parepare
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII menyelenggarakan sosialisasi pemutakhiran data ASN melalui Aplikasi e-Pinisi, Senin, 30/3/2021. Kegiatan dipusatkan di SMAN 5 Parepare dan dihadiri oleh kepala sekolah dan operator sekolah SMA/SMK/SLB Kota Parepare dan Kabupaten Barru. Selain itu, turut hadir Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Amiruddin, S.Sos., Ketua MKPS Kota Parepare, Muhammad Yunus, S.Pd.,M.Pd. serta pengawas satuan pendididikan Parepare dan Barru.
Amiruddin dalam sambutannya menyampaikkan bahwa Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII memfasilitasi kegiatan sosialisasi dari BKD dengan merujuk pada surat dari Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tertanggal 17 Maret 2021. Amiruddin berharap kepala sekolah dan operator sekolah selaku peserta kegiatan sosialsiasi dapat menjadi penyambung informasi kepada tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah masing-masing terkait kendala-kendala yang mungkin dihadapi dalam pengisian Aplikasi e-Pinisi.
Tampil selaku narasumber dalam kegaitan sosialisasi, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Sulawesi Selatan, Bustanul Arifin, S.H. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa pemutakhiran data ASN melalui aplikasi e-Pinisi merupakan tindak lanjut dari Perpres No.95 Tahun 2018 tentang Layanan Kepegawaian Berbasis Elektronik. Menurut beliau, banyak hal positif yang dapat ditarik dari sistem layanan kepegawaian elektronik.
Selanjtunya, Bustanul menjelaskan bahwa ke depan setelah ASN selesai mengisi aplikai e-Pinisi, yang bersangkutan akan mendapatkan akun dan dapat mengusulkan layanan-layanan kepegawaian secara elektronik melalui akun tersebut, seperti pengusulan KGB otomatis. Untuk mendukung hal tersebut, beliau berharap guru-guru dapat menginput dan mengunggah datanya dengan baik sehingga semua data kepegawaian dapat terekam secara lengkap di BKD. “File berkas yang akan diunggah harus berbentuk pdf dengan ukuran file maksimal 2 mega bite”, ujarnya.
Selain itu, Bustanul juga menyampaikan bahwa saat ini, BKD Sulsel telah mengusulkan 9.493 formasi guru untuk diangkat melalui jalur PPPK. Beliau menekankan bahwa formasi PPPK untuk formasi guru dapat didaftari oleh tiga ketegori yaitu tenaga honorer guru kategori 2 yang belum terangkat, tenaga honorer yang telah terdaftar di Dapodik, dan lulusan perguruan tinggi yang telah mengiikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). #muzakkirdamir